Berlibur ke Bali, MR curi emas adiknya

Selasa, 04 Juni 2013 - 14:46 WIB
Berlibur ke Bali, MR curi emas adiknya
Berlibur ke Bali, MR curi emas adiknya
A A A
Sindonews - Keinginan berlibur ke Bali membuat seorang kakak nekat menggasak harta adiknya sendiri berupa emas seberat 100 gram. Pelaku dibekuk satu bulan kemudian setelah puas liburan di Pulau Dewata.

MR (39) warga Kampung Mekarsari, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, diamankan aparat Polres Garut begitu pulang dari berlibur.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dadang Garnadi menjelaskan, kasusnya bermula saat korban bernama Susi, melaporkan kehilangan perhiasan emas dengan total berat 100 gram.

"Dari hasil pengembangan, tersangka di kasus ini akhirnya mengarah kepada MR yang ternyata masih kaka korban,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi Selasa (4/6/2013).

Menurut Dadang, MR ditangkap di Tangerang, Banten pada Senin 3 Juni 2013 malam. Tersangka sendiri tiba di Mapolres Garut pada Selasa pagi.

“Saat mencuri, tersangka beraksi sendirian,” ujarnya.

Kepada petugas, MR dengan gamblang menceritakan alasannya mencuri emas milik adiknya. Keinginan berlibur di Bali, menjadi penyebab ia nekat menggasak perhiasan emas senilai lebih dari Rp20 juta tersebut.

Hasil penjualan emas ini, ia habiskan untuk biaya makan, transport, belanja pakaian, dan bersenang-senang ke kawasan pelacuran di Bali selama satu bulan penuh.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7154 seconds (0.1#10.140)