Cawalkot Bandung hanya dijatah sekali kampanye terbuka

Senin, 03 Juni 2013 - 18:03 WIB
Cawalkot Bandung hanya...
Cawalkot Bandung hanya dijatah sekali kampanye terbuka
A A A
Sindonews.com - Selama masa kampanye 6-19 Juni 2013, seluruh pasangan calon wali kota Bandung akan mendapat 14 kali jatah kampanye. namun dari jumlah tersebut, mereka hanya sekali dibolehkan melakukan kampanye terbuka.

"Kesepakatan ini sudah disepakati masing-masing calon, Panwaslu, dan unsur kepolisian," kata Ketua Pokja Kampanye KPU Kota Bandung, Rifqy Ali Mubarok, di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/6/2013). Penandatanganan kesepakatan dilakukan tadi siang di Hotel Amaroossa, Senin (3/6/2013).

Untuk kampanye tertutup, jumlah massa yang hadir dibatasi, tidak boleh lebih dari 1.000 orang. "Kalau lebih, itu sudah masuk pelanggaran dan ranahnya Panwaslu kalau terjadi pelanggaran," jelasnya.

Tapi untuk kampanye terbuka, jumlah peserta tidak dibatasi. Ia pun mengingatkan agar saat kampanye tidak ada konvoi atau iring-iringan kendaraan.

Khusus untuk kampanye terbuka, kandidat diberi kesempatan pada 8-16 Juni. Tapi khusus untuk 13 Juni tidak ada kampanye terbuka karena bertepatan dengan pelantikan gubernur dan wagub Jabar.

"Kami berharap selama masa kampanye nanti berlangsung aman, lancar, dan tertib," harap Rifqy.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0518 seconds (0.1#10.140)