Protes pemilihan BPD, ratusan warga datangi DPRD
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan warga dari berbagai desa di dua kecamatan yakni kecamatan Lawang Wetan dan Sungai Keruh mendatangi Gedung DPRD Muba untuk memprotes pemilihan Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).
Warga rantau panjang, Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Alamsyah menuturkan sedikitnya ada tujuh desa di Kecamatan Lawang Wetan proses pemilihan BPD masih bermasalah yakni Desa Rantau Panjang, Karang Anyar, Tanjung Durian, Simpang Napal, Karang Ringin 1 dan 2 serta Bumi Ayu.
“Kita menolak pelantikkan beberapa waktu lalu dan meminta dilakukan pemilihan ulang BPD,” ungkap Alamsyah di gedung DPRD Muba, Senin (3/6/2013).
Menurut Alamsyah, pemilihan BPD ditujuh desa tersebut terindikasi adanya KKN.
“Kami warga rantau panjang saja, tidak pernah ada pengumuman dan undangan terkait pemilihan BPD. Tahu-tahunya kepala desa sudah menunjuk orang yang masih kerabatnya sendiri,” terangnya.
Ketujuh desa di Lawang Wetan yang bermasalah tersebut, masa jabatan BPD nya habis pada bulan Maret 2013 lalu namun dua bulan sebelumnya belum disosialisasikan namun justru dilakukan sepihak oleh kades dengan penunjukkan langsung.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muba, Anwar Hasan menuturkan untuk tujuh desa di Lawang Wetan tentu tidak bisa dilantik karena bermasalah. Setelah melakukan pertemuan antara warga, kades dan BPD belum juga klop sehingga warga tetap meminta dilakukan pemilihan ulang.
“Silahkan warga melakukan pemilihan ulang dan dilakukan pemilihan sebenar-benarnya. Hal ini harus dilakukan dengan musyawarah dan mufakat,” terangnya.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, H Sohan Majid meminta warga tetap tenang karena pihaknya telah melakukan evaluasi.
Sohanpun membantah jika tujuh desa di Lawang Wetan BPD nya telah dilantik. Masalah pemilihan BPD sudah diserahkan kepada Camat dan Kades sebagai perpanjangan pemerintah agar dilakukan pemilihan sesuai aturan yang berlaku.
Warga rantau panjang, Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Alamsyah menuturkan sedikitnya ada tujuh desa di Kecamatan Lawang Wetan proses pemilihan BPD masih bermasalah yakni Desa Rantau Panjang, Karang Anyar, Tanjung Durian, Simpang Napal, Karang Ringin 1 dan 2 serta Bumi Ayu.
“Kita menolak pelantikkan beberapa waktu lalu dan meminta dilakukan pemilihan ulang BPD,” ungkap Alamsyah di gedung DPRD Muba, Senin (3/6/2013).
Menurut Alamsyah, pemilihan BPD ditujuh desa tersebut terindikasi adanya KKN.
“Kami warga rantau panjang saja, tidak pernah ada pengumuman dan undangan terkait pemilihan BPD. Tahu-tahunya kepala desa sudah menunjuk orang yang masih kerabatnya sendiri,” terangnya.
Ketujuh desa di Lawang Wetan yang bermasalah tersebut, masa jabatan BPD nya habis pada bulan Maret 2013 lalu namun dua bulan sebelumnya belum disosialisasikan namun justru dilakukan sepihak oleh kades dengan penunjukkan langsung.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muba, Anwar Hasan menuturkan untuk tujuh desa di Lawang Wetan tentu tidak bisa dilantik karena bermasalah. Setelah melakukan pertemuan antara warga, kades dan BPD belum juga klop sehingga warga tetap meminta dilakukan pemilihan ulang.
“Silahkan warga melakukan pemilihan ulang dan dilakukan pemilihan sebenar-benarnya. Hal ini harus dilakukan dengan musyawarah dan mufakat,” terangnya.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba, H Sohan Majid meminta warga tetap tenang karena pihaknya telah melakukan evaluasi.
Sohanpun membantah jika tujuh desa di Lawang Wetan BPD nya telah dilantik. Masalah pemilihan BPD sudah diserahkan kepada Camat dan Kades sebagai perpanjangan pemerintah agar dilakukan pemilihan sesuai aturan yang berlaku.
(ysw)