Dewan Pendidikan Sulsel: Pusat tak tahu diri!
A
A
A
Sindonews.com - Rencana peneraan kurikulum 2013 dinilai Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel) terlalu dipaksakan. Disdik menilai kalau pusat tidak tahu diri dengan memaksakan kurikulum baru diberlakukan sementara daerah belum siap menerimanya.
“Pusat harus tahu diri, mau memaksakan kebijakan tapi persiapan belum cukup. Sekolah itu tidak semuanya ada di pusat tapi juga ada di daerah. Ini yang mesti dijadikan dasar untuk merumuskan kebijakan,” ungkap Ketua Dewan Pendidikan Sulsel, Halide di Makassar, Sabtu (1/6/2013).
Menurutnya, untuk bisa menerapkan sebuah kebijakan, perangkat pendukung harus sudah siap. Misalnya, seperti pengadaan buku pelajaran yang menjadi tanggung jawab pusat. Hal ini agar bisa mencapai hasil maksimal dan kebijakan tidak asal-asalan.
“Memang terjadi perubahan signifikan pada kurikulum 2013. Sementara sosialisasi belum dilakukan baik terkait teknis, metodologi, maupun kurikulum tingkat satuan pelajaran (KTSP),” ungkapnya.
Adapun perubahan kurikulum 2013, terdapat penghapusan empat bidang studi di jenjang pendidikan SD dan SMP. Empat bidang studi yang dihapus adalah mata pelajaran Bahasa Inggris di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD). Sebagai pengganti pelajaran Bahasa Inggris di SD akan diisi pelajaran sesuai tema yang dipilih guru.
Di jenjang pendidikan SMP, mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) akan dihapus. Sementara untuk mata pelajaran IPA dan IPS tetap akan diajarkan dengan cara menyisihkan materinya dititipkan di mata pelajaran yang lain.
Di tingkat SMA dilakukan penghapusan penjurusan antara IPA, IPS, dan Bahasa. Untuk mata pelajaran IPA dan IPS akan digabung dan berganti nama menjadi Ilmu Pengetahuan Umum (IPU).
Kebijakan ini untuk menghindari kesenjangan yang terjadi di kalangan siswa. Siswa boleh memilih mata pelajaran yang diinginkan, tidak hanya berdasar pada jurusan yang dipilih seperti sebelumnya. Pramuka juga akan dijadikan ekstra kurikuler wajib siswa.
“Pusat harus tahu diri, mau memaksakan kebijakan tapi persiapan belum cukup. Sekolah itu tidak semuanya ada di pusat tapi juga ada di daerah. Ini yang mesti dijadikan dasar untuk merumuskan kebijakan,” ungkap Ketua Dewan Pendidikan Sulsel, Halide di Makassar, Sabtu (1/6/2013).
Menurutnya, untuk bisa menerapkan sebuah kebijakan, perangkat pendukung harus sudah siap. Misalnya, seperti pengadaan buku pelajaran yang menjadi tanggung jawab pusat. Hal ini agar bisa mencapai hasil maksimal dan kebijakan tidak asal-asalan.
“Memang terjadi perubahan signifikan pada kurikulum 2013. Sementara sosialisasi belum dilakukan baik terkait teknis, metodologi, maupun kurikulum tingkat satuan pelajaran (KTSP),” ungkapnya.
Adapun perubahan kurikulum 2013, terdapat penghapusan empat bidang studi di jenjang pendidikan SD dan SMP. Empat bidang studi yang dihapus adalah mata pelajaran Bahasa Inggris di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD). Sebagai pengganti pelajaran Bahasa Inggris di SD akan diisi pelajaran sesuai tema yang dipilih guru.
Di jenjang pendidikan SMP, mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) akan dihapus. Sementara untuk mata pelajaran IPA dan IPS tetap akan diajarkan dengan cara menyisihkan materinya dititipkan di mata pelajaran yang lain.
Di tingkat SMA dilakukan penghapusan penjurusan antara IPA, IPS, dan Bahasa. Untuk mata pelajaran IPA dan IPS akan digabung dan berganti nama menjadi Ilmu Pengetahuan Umum (IPU).
Kebijakan ini untuk menghindari kesenjangan yang terjadi di kalangan siswa. Siswa boleh memilih mata pelajaran yang diinginkan, tidak hanya berdasar pada jurusan yang dipilih seperti sebelumnya. Pramuka juga akan dijadikan ekstra kurikuler wajib siswa.
(ysw)