Polisi belum tetapkan tersangka kasus seks bebas
A
A
A
Sindonews.com – Hingga kini Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus surat perintah seks bebas yang beredar di Pemkot Bandung.
“Belum ada tersangka. Kita baru periksa tiga orang saksi, yakni Kepala Perpusda dan dua stafnya,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso kepada wartawan, Jumat (31/5/2013).
Disinggung apakah pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan ditempat-tempat yang diduga menjadi tempat ritual seks bebas. Rakhman mengungkapkan hingga kini baru sebatas melakukan pengecekan dan bukan penggerebegan.
“Kita hanya pengecakan tempat yg dikatakan sebagai tempat ritual, tapi kami tanyakan kepada pemilik (tempat) sampai hari ini keterangan tidak ada ritual,” terangnya.
“Belum ada tersangka. Kita baru periksa tiga orang saksi, yakni Kepala Perpusda dan dua stafnya,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso kepada wartawan, Jumat (31/5/2013).
Disinggung apakah pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan ditempat-tempat yang diduga menjadi tempat ritual seks bebas. Rakhman mengungkapkan hingga kini baru sebatas melakukan pengecekan dan bukan penggerebegan.
“Kita hanya pengecakan tempat yg dikatakan sebagai tempat ritual, tapi kami tanyakan kepada pemilik (tempat) sampai hari ini keterangan tidak ada ritual,” terangnya.
(ysw)