Toraja setop keluarkan izin karaoke baru

Jum'at, 31 Mei 2013 - 16:04 WIB
Toraja setop keluarkan izin karaoke baru
Toraja setop keluarkan izin karaoke baru
A A A
Sindonews.com - Stigma negatif terhadap tempat karaoke membuat Pemerintah Kabupaten Tana Toraja sudah menyetop izin baru usaha karaoke.

“Dua tahun terakhir, pemkab Tana Toraja sudah tidak mengeluarkan izin bagi siapapun yang ingin membuka usaha karaoke baru. Ke depan kami juga tidak lagi memberikan izin membuka usaha karaoke baru,” ujar Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung di Makale, Jumat (31/5/2013).

Theofilus mengatakan, sebagian besar tempat karaoke yang ada di wilayah Tana Toraja beroperasi pada malam hari. Meski merupakan sarana hiburan, pandangan sebagian besar masyarakat Tana Toraja terhadap tempat karaoke menjurus pada hal-hal negatif.

Selain menjual minuman keras secara bebas, pengusaha karaoke juga mempekerjakan para wanita untuk melayani setiap pengunjung yang datang.
Untuk menarik minat pengunjung, pelayan karaoke seringkali berpakaian minim. Selain itu, suara musik yang keras dari tempat karaoke seringkali mengganggu kenyamanan masyarakat sekitarnya yang sedang beristirahat.

“Keberadaan tempat karaoke sudah mendapat pandangan negatif dari sebagian masyarakat. Agar keberadaan THM tidak makin marak langkah yang dilakukan menghentikan pemberian izin usaha karaoke baru,” kata Theofilus

Pengawasan tempat usaha karaoke yang ada di wilayah Tana Toraja saat ini juga akan diperketat. Secara rutin, pemkab Tana Toraja akan melakukan pengecekan dan pemeriksaan di tempat karaoke agar tidak dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba maupun tempat maksiat lainnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7393 seconds (0.1#10.140)