Warga Mura keluhkan penambangan emas berbahan kimia
A
A
A
Sindonews.com - Aktifitas penambangan emas ilegal atau dikenal dengan sebutan dompleng, marak terjadi di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Aktifitas yang menggunakan bahan kimia jenis merkuri tersebut banyak dikeluhkan warga.
Bupati Kabupaten Mura, H Ridwan Mukti menegaskan bahwa tambang ilegal harus ditertibkan. Apalagi jika menggunakan bahan kimia karena dapat mencemari lingkungan. Pihaknya sendiri mengaku sudah menanyakan perihal tersebut ke Camat setempat, namun dalam laporan tidak disebutkan adanya penggunaan zat kimia.
"Saya sudah tanyakan langsung ke Camat dan meminta dilakukan pengawasan. Namun dikatakan tidak ada yang menggunakan bahan kimia,"ujar Ridwan Mukti, dihalaman Pemkab Mura, Jumat (31/5/2013).
Menurutnya, memang sudah banyak laporan yang masuk terkait masalah dompleng yang dilakukan masyarakat secara ilegal. Namun selama aktifitas tersebut dilakukan masyarakat asli dan tidak menggunakan alat berat tidak menjadi masalah karena untuk kebutuhan ekonomi.
"Soal dompleng, itu tidak ada pendatang, tapi masyarakat asli. Biarlah masyarakat asli, tapi jangan diperluas. Kalau datang dari luar itu perlu ditertibkan. Dompleng tidak boleh menggunakan alat berat, kalau pakai alat berat akan merusak lingkungan," tegas dia.
Sementara itu Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Mura, Amrullah menjelaskan pihaknya meminta kepada masyarakat yang melakukan proses tambang emas illegal tidak melakukan pengrusakan lingkungan.
Sebab, jika tidak memperhatikan lingkungan berdampak pada rusaknya ekosistem lingkungan di lokasi tersebut. Sehingga, efeknya ke depan dan merugikan masyarakat sekitar.
Selain itu, mereka yang menjalankan usaha perorangan segera mengurus perizinan. Jika usaha itu ilegal, jangan menggunakan bahan kimia.
"Jika menggunakan bahan kimian pihaknya segera melakukan tindakan dan menutup aktivitas tersebut," pungkasnya.
Bupati Kabupaten Mura, H Ridwan Mukti menegaskan bahwa tambang ilegal harus ditertibkan. Apalagi jika menggunakan bahan kimia karena dapat mencemari lingkungan. Pihaknya sendiri mengaku sudah menanyakan perihal tersebut ke Camat setempat, namun dalam laporan tidak disebutkan adanya penggunaan zat kimia.
"Saya sudah tanyakan langsung ke Camat dan meminta dilakukan pengawasan. Namun dikatakan tidak ada yang menggunakan bahan kimia,"ujar Ridwan Mukti, dihalaman Pemkab Mura, Jumat (31/5/2013).
Menurutnya, memang sudah banyak laporan yang masuk terkait masalah dompleng yang dilakukan masyarakat secara ilegal. Namun selama aktifitas tersebut dilakukan masyarakat asli dan tidak menggunakan alat berat tidak menjadi masalah karena untuk kebutuhan ekonomi.
"Soal dompleng, itu tidak ada pendatang, tapi masyarakat asli. Biarlah masyarakat asli, tapi jangan diperluas. Kalau datang dari luar itu perlu ditertibkan. Dompleng tidak boleh menggunakan alat berat, kalau pakai alat berat akan merusak lingkungan," tegas dia.
Sementara itu Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Mura, Amrullah menjelaskan pihaknya meminta kepada masyarakat yang melakukan proses tambang emas illegal tidak melakukan pengrusakan lingkungan.
Sebab, jika tidak memperhatikan lingkungan berdampak pada rusaknya ekosistem lingkungan di lokasi tersebut. Sehingga, efeknya ke depan dan merugikan masyarakat sekitar.
Selain itu, mereka yang menjalankan usaha perorangan segera mengurus perizinan. Jika usaha itu ilegal, jangan menggunakan bahan kimia.
"Jika menggunakan bahan kimian pihaknya segera melakukan tindakan dan menutup aktivitas tersebut," pungkasnya.
(rsa)