Di Bone, 4.000 peserta Uji Kompetensi Guru dipungut biaya

Jum'at, 31 Mei 2013 - 14:43 WIB
Di Bone, 4.000 peserta...
Di Bone, 4.000 peserta Uji Kompetensi Guru dipungut biaya
A A A
Sindonews.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Bone yang menggelar Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk sertifikasi melakukan pemungutan dana sebesar Rp20 ribu kepada 4.000 peserta.

Padahal UKG tersebut merupakan program pusat sehingga sejumlah peserta mempertanyakan anggaran yang akan digunakan oleh panitia UKG.

Seorang guru SMAN berinisial AN, mengaku jika dimintai dana pada saat pengambilan tes UKG. Dia mengaku jika pada saat pertama kalinya mengikuti pelatihan UKG tidak ada dibayar sesenpun namun memasuki tes dimintai dana Rp20 ribu melalui panitia di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Tanete Riattang.

"Uang tidak seberapa, tapi peruntukannya tidak jelas apalagi program ini pusat dan seluruh data langsung dikirim ke pusat," ujarnya, Jumat (31/5/2013).

Sementara itu, Kepala Sub Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Nurwina, mengatakan pelaksanaan tes UKG itu seluruhnya dibebankan oleh peserta dengan biaya operasional seperti penambahan daya listrik, honorer operator, biaya kerusakan komputer, pembuatan kartu tes ujian dan administrasinya. Hal itu sudah menjadi kesepakatan bersama jajaran Dinas Pendidikan dan UPTD Kecamatan.

"Tidak ada anggaran pusat, jadi kami bebankan peserta UKG sebagai biaya operasional," ujar Nurwina kepada SINDO, di ruang kerjanya, Jumat, (31/5).

Sementara itu, Lembaga Peduli Pendidikan dan Lingkungan Hidup (LP2LH), Andi Syamsu Alam, mengatakan bahwa jika tidak ada acuan Juknis pembayaran peserta UKG itu maka dikatakan pungutan liar dan memperkaya diri sendiri.

Program pusat tidak mutlak tidak menganggarkan dana jika ada kegiatan di daerah. Dalam hal ini Dinas Pendidikan yang memungut dana Rp20 ribu setiap peserta jika dikalikan dengan 4.000 peserta se-Kabupaten Bone dapat menghasilkan Rp60 jutaan.

"Ini perlu ditelusuri, karena meski ada peserta UKG yang tidak mempersoalkan pembayarannya karena keinginannya untuk lolos sertifikasi dan takut akan tetapi peruntukan dana yang diduga menyimpang aturan," ujarnya.
(rsa)
Berita Terkait
Guru Madrasah Bersiap,...
Guru Madrasah Bersiap, Asesmen Kompetensi Berbasis Digital Dimulai Juni 2024
Siap Jadi Guru? Pendaftaran...
Siap Jadi Guru? Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Sudah Dibuka
Kelulusan UKPPPG Calon...
Kelulusan UKPPPG Calon Guru Gelombang 1 2025 Resmi Diumumkan, Klik Link Ini
Pemerintah Gagal, Sertifikasi...
Pemerintah Gagal, Sertifikasi Belum Tuntas, Kompetensi Guru Dipertanyakan
Kemenag Tambah Syarat...
Kemenag Tambah Syarat Calon Guru Besar, Harus Lulus Uji Kompetensi
Pertama di Indonesia,...
Pertama di Indonesia, Ribuan Guru serta Siswa Ikuti Uji Kompetensi Berbasis Literasi dan Numerasi
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
4 menit yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
49 menit yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
1 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved