Di Bone, 4.000 peserta Uji Kompetensi Guru dipungut biaya

Jum'at, 31 Mei 2013 - 14:43 WIB
Di Bone, 4.000 peserta...
Di Bone, 4.000 peserta Uji Kompetensi Guru dipungut biaya
A A A
Sindonews.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Bone yang menggelar Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk sertifikasi melakukan pemungutan dana sebesar Rp20 ribu kepada 4.000 peserta.

Padahal UKG tersebut merupakan program pusat sehingga sejumlah peserta mempertanyakan anggaran yang akan digunakan oleh panitia UKG.

Seorang guru SMAN berinisial AN, mengaku jika dimintai dana pada saat pengambilan tes UKG. Dia mengaku jika pada saat pertama kalinya mengikuti pelatihan UKG tidak ada dibayar sesenpun namun memasuki tes dimintai dana Rp20 ribu melalui panitia di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Tanete Riattang.

"Uang tidak seberapa, tapi peruntukannya tidak jelas apalagi program ini pusat dan seluruh data langsung dikirim ke pusat," ujarnya, Jumat (31/5/2013).

Sementara itu, Kepala Sub Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Nurwina, mengatakan pelaksanaan tes UKG itu seluruhnya dibebankan oleh peserta dengan biaya operasional seperti penambahan daya listrik, honorer operator, biaya kerusakan komputer, pembuatan kartu tes ujian dan administrasinya. Hal itu sudah menjadi kesepakatan bersama jajaran Dinas Pendidikan dan UPTD Kecamatan.

"Tidak ada anggaran pusat, jadi kami bebankan peserta UKG sebagai biaya operasional," ujar Nurwina kepada SINDO, di ruang kerjanya, Jumat, (31/5).

Sementara itu, Lembaga Peduli Pendidikan dan Lingkungan Hidup (LP2LH), Andi Syamsu Alam, mengatakan bahwa jika tidak ada acuan Juknis pembayaran peserta UKG itu maka dikatakan pungutan liar dan memperkaya diri sendiri.

Program pusat tidak mutlak tidak menganggarkan dana jika ada kegiatan di daerah. Dalam hal ini Dinas Pendidikan yang memungut dana Rp20 ribu setiap peserta jika dikalikan dengan 4.000 peserta se-Kabupaten Bone dapat menghasilkan Rp60 jutaan.

"Ini perlu ditelusuri, karena meski ada peserta UKG yang tidak mempersoalkan pembayarannya karena keinginannya untuk lolos sertifikasi dan takut akan tetapi peruntukan dana yang diduga menyimpang aturan," ujarnya.
(rsa)
Berita Terkait
Guru Madrasah Bersiap,...
Guru Madrasah Bersiap, Asesmen Kompetensi Berbasis Digital Dimulai Juni 2024
Siap Jadi Guru? Pendaftaran...
Siap Jadi Guru? Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Sudah Dibuka
Kelulusan UKPPPG Calon...
Kelulusan UKPPPG Calon Guru Gelombang 1 2025 Resmi Diumumkan, Klik Link Ini
Pemerintah Gagal, Sertifikasi...
Pemerintah Gagal, Sertifikasi Belum Tuntas, Kompetensi Guru Dipertanyakan
Kemenag Tambah Syarat...
Kemenag Tambah Syarat Calon Guru Besar, Harus Lulus Uji Kompetensi
Pertama di Indonesia,...
Pertama di Indonesia, Ribuan Guru serta Siswa Ikuti Uji Kompetensi Berbasis Literasi dan Numerasi
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
3 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved