Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Empatlawang hanya isu

Jum'at, 31 Mei 2013 - 11:19 WIB
Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Empatlawang hanya isu
Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Empatlawang hanya isu
A A A
Sindonews.com - Bupati Empatlawang H Budi Antoni Aljufri (HBA) meminta masyarakat Empatlawang untuk tidak terpengaruh dengan isu bahwa Ibu Kota Kabupaten Empatlawang akan dipindahkan.

Dirinya juga sangat menyayangkan dengan isu yang dihembuskan sebagian kalangan menjelang Pilkada Empatlawang. Apalagi menurutnya, lokasi pemindahan tersebut dikatakan akan dilakukan di kawasan Padang Surau Kecamatan Pendopo Barat.

Pemindahan ibukota Kabupaten menurutnya bukanlah perkara mudah. Karena untuk menetapkan lokasi ibu kota kabupaten itu berdasarkan undang-undang.

“Jadi kalau hendak memindahkan ibu kota kabupaten, harus merubah dulu undang-undang,” ujarnya.

Menurutnya, rencana Pemkab Empatlawang untuk membangun kawasan Padang Surau yang selama ini terkenal sebagai kawasan rawan kriminalitas sebagai lokasi pembangunan khususnya pusat kecamatan Pendopo Barat yang baru dimekarkan. Dimana nantinya dikawasan tersebut akan dibangun kantor camat, Mapolsek, Puskesmas termasuk sekolah.

“Tebing Tinggi ditetapkan sebagai ibu kota kabupaten itu berdasarkan undang-undang, jadi kalau ada isu akan dipindahkan ke Padang Surau jangan percaya, itu tidak benar,” tukasnya.

Terpisah Ketua Forum Perjuangan Masyarakat Empat Lawang (FPML4L) HM Sohid Dj selaku salah seorang penggagas dan pejuang pemekaran Kabupaten Empatlawang sangat menyayangkan jika ada pihak yang menghembuskan atau membuka wacana untuk memindahkan ibu kota kabupaten Empatlawang setelah enam tahun lebih berdiri.

Karena menurutnya perjuangan untuk memekarkan Empatlawang dari Kabupaten Lahat tidaklah mudah dan membutuhkan waktu yang lama. Termasuk saat penetapan Tebing Tinggi sebagai ibu kota Kabupaten Empatlawang.

“Dulu saat hendak dimekarkan masalah lokasi ibu kota kabupaten juga gonjang ganjing, karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi akibat itu akhirnya pihak Kemendagri yang menetapkan, untuk kemudian dikeluarkan undang-undang mengenai itu,” jelasnya.

Untuk itu menurutnya, masyarakat Empatlawang jangan mudah percaya dengan isu-isu semacam itu. Karena penetapan ibu kota kabupaten, bukanlah perkara mudah dan harus melibatkan pemerintah pusat serta DPR RI.

Perjuangan untuk memekarkan Empatlawang dari Lahat saja menurutnya, bukan dilakukan dalam waktu singkat. Namun belasan tahun lebih. Sehingga sangat disayangkan jika akhirnya situasi yang sudah kondusif harus kembali keruh hanya karena isu yang tidak jelas.

“Sebelum ditetapkan, dulu sangat banyak pertimbangan yang diambil dengan meminta pertimbangan dan petunjuk pihak provinsi dan pusat, jadi tidak mudah,” tukasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6753 seconds (0.1#10.140)
pixels