KPU mulai periksa berkas Balonbup Majalengka
A
A
A
Sindonews.com - KPUD Kabupaten Mejelangka resmi menutup masa pendaftaran bakal calon bupati (balonbup) pada Rabu 29 mei 2013 kemarin. Selama masa pendaftaran yang dimulai sejak tanggal 23-29 Mei 2013 tersebut, KPUD menerima empat pasangan balonbup, yakni tiga dari jalur partai dan satu dari jalur perseorangan.
Pasca penerimaan pendaftaran, tahapan selanjutnya yang dilakukan oleh KPUD, yakni pemeriksaan berkas-berkas dari ke empat pasangan balonbup tersebut. Rencananya, KPUD akan menyampaikan hasil dari pemeriksaan tersebut pada tanggal 7 Juni mendatang.
“Hari ini KPUD mulai melakukan pemeriksaan hingga tanggal 6 Juni mendatang. Setelah itu, tanggal 7 Juni, akan kami sampaikan kepada ke empat Pasangan Balonbup itu,” kata Ketua KPUD Kabupaten Majalengka, Supriatna, Kamis (30/5/2013).
Dijelaskan dia, untuk masa perbaikan sendiri, pihaknya memberikan waktu selama 14 hari. Dalam masa perbaikan tersebut, jelas dia, salah satunya yakni melengkapi persyaratan dukungan dari balonbup yang berasal dari calon perseorangan.
“Seperti kita ketahui, bukti syarat dukungan dari balon perseorangan masih mengalami kekurangan, yakni dari aturan sebanyak 36.465 dukungan, namun baru sebanyak 34.945 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat. Dalam masa perbaikan tersebut, salah satunya adalah memberikan kesempatan kepada balonbup (perseorangan) itu untuk melengkapi kekurangannya,” jelas dia.
Sementara itu, ribuan warga Kabupaten Majalengka dinilai berpeluang tidak bisa memberikan hak suaranya pada pelaksanaan Pilbup tanggal 15 September mendatang. Hal tersebut seiring dengan jadwal pemberangkatan ibadah haji untuk kloter pertama Provinsi Jawa Barat yang akan dilakukan pada tanggal 9 September 2013 mendatang.
“Untuk penentuan jadwal keberangkatan tiap kabupaten/kota sendiri belum ditentukan. Namun yang pasti, kloter pertama dari jawa Barat itu akan berangkat pada tanggal 9 September,” kata Kepala Seksi (Kasi) Urusan haji dan Umroh Kabupaten Majalengka, M. Risan
Terkait hal tersebut, Risan mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.
“Untuk penentuan jadwal pemberangkatan beserta penentuan kloter rencnanya akan dilakukan pada bulan Agustus mendatang. Sebelum penentuan itu, kami akan berkoordiansi dengan provinsi, meminta agar calon jamaah dari Majalengka bisa diberangkatkan setelah tanggal 15 September itu,” jelas Risan.
“Ini agar para calon jamaah haji dari Majalengka bisa memberikan suaranya. Untuk tahun ini, Kabupaten Majalengka mendapatkan kuota sebanyak 1.162 orang,” lanjut dia.
Pasca penerimaan pendaftaran, tahapan selanjutnya yang dilakukan oleh KPUD, yakni pemeriksaan berkas-berkas dari ke empat pasangan balonbup tersebut. Rencananya, KPUD akan menyampaikan hasil dari pemeriksaan tersebut pada tanggal 7 Juni mendatang.
“Hari ini KPUD mulai melakukan pemeriksaan hingga tanggal 6 Juni mendatang. Setelah itu, tanggal 7 Juni, akan kami sampaikan kepada ke empat Pasangan Balonbup itu,” kata Ketua KPUD Kabupaten Majalengka, Supriatna, Kamis (30/5/2013).
Dijelaskan dia, untuk masa perbaikan sendiri, pihaknya memberikan waktu selama 14 hari. Dalam masa perbaikan tersebut, jelas dia, salah satunya yakni melengkapi persyaratan dukungan dari balonbup yang berasal dari calon perseorangan.
“Seperti kita ketahui, bukti syarat dukungan dari balon perseorangan masih mengalami kekurangan, yakni dari aturan sebanyak 36.465 dukungan, namun baru sebanyak 34.945 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat. Dalam masa perbaikan tersebut, salah satunya adalah memberikan kesempatan kepada balonbup (perseorangan) itu untuk melengkapi kekurangannya,” jelas dia.
Sementara itu, ribuan warga Kabupaten Majalengka dinilai berpeluang tidak bisa memberikan hak suaranya pada pelaksanaan Pilbup tanggal 15 September mendatang. Hal tersebut seiring dengan jadwal pemberangkatan ibadah haji untuk kloter pertama Provinsi Jawa Barat yang akan dilakukan pada tanggal 9 September 2013 mendatang.
“Untuk penentuan jadwal keberangkatan tiap kabupaten/kota sendiri belum ditentukan. Namun yang pasti, kloter pertama dari jawa Barat itu akan berangkat pada tanggal 9 September,” kata Kepala Seksi (Kasi) Urusan haji dan Umroh Kabupaten Majalengka, M. Risan
Terkait hal tersebut, Risan mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat.
“Untuk penentuan jadwal pemberangkatan beserta penentuan kloter rencnanya akan dilakukan pada bulan Agustus mendatang. Sebelum penentuan itu, kami akan berkoordiansi dengan provinsi, meminta agar calon jamaah dari Majalengka bisa diberangkatkan setelah tanggal 15 September itu,” jelas Risan.
“Ini agar para calon jamaah haji dari Majalengka bisa memberikan suaranya. Untuk tahun ini, Kabupaten Majalengka mendapatkan kuota sebanyak 1.162 orang,” lanjut dia.
(ysw)