Disdik larang tahan ijasah siswa
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jember menginstruksikan seluruh lembaga sekolah agar tidak melakukan penahaanan ijazah milik para siswa pada masa kelulusan tahun ini.
Kepala Bidang SMA/SMK Dinas Pendidikan Tatang Priangono mengatakan, sesuai kebijakan yang sering disampaikan ke masing-masing kepala sekolah, pihaknya tidak menghendaki adanya kasus penahan ijasah siswa oleh lembaga pendidikan.
Meski diakui saat ini masih ada sejumlah lembaga sekolah yang menahaan ijazah lulusannya namun kasus semacam itu terjadi di lembaga pendidikan swasta.
"Kalau untuk sekolah negeri kami yakin kasus semacam itu sudah tidak, kebijakan kepala Dinas Pendidikan melarang keras bagi lembaga sekolah menahan ijasah milik siswa," tandas Tatang di kantornya, Kamis (30/5/2013).
Dia menambahkan, pihak sekolah diminta mengedepankan musyawarah dengan para wali murid tanpa harus melakukan penahanaan ijazah yang justru berimbas pada hak siswa mendapat layanan pendidikan sesuai program pemerintah.
"Sejauh ini kebijakaan dinas tersebut telah disosialisasikan keseluruh lembaga sekolah melalui rapat dinas yang digelar, kami menjamin kasus penahanaan ijasah tidak akan terulang kembali tahun ini," ujarnya.
Kepala Bidang SMA/SMK Dinas Pendidikan Tatang Priangono mengatakan, sesuai kebijakan yang sering disampaikan ke masing-masing kepala sekolah, pihaknya tidak menghendaki adanya kasus penahan ijasah siswa oleh lembaga pendidikan.
Meski diakui saat ini masih ada sejumlah lembaga sekolah yang menahaan ijazah lulusannya namun kasus semacam itu terjadi di lembaga pendidikan swasta.
"Kalau untuk sekolah negeri kami yakin kasus semacam itu sudah tidak, kebijakan kepala Dinas Pendidikan melarang keras bagi lembaga sekolah menahan ijasah milik siswa," tandas Tatang di kantornya, Kamis (30/5/2013).
Dia menambahkan, pihak sekolah diminta mengedepankan musyawarah dengan para wali murid tanpa harus melakukan penahanaan ijazah yang justru berimbas pada hak siswa mendapat layanan pendidikan sesuai program pemerintah.
"Sejauh ini kebijakaan dinas tersebut telah disosialisasikan keseluruh lembaga sekolah melalui rapat dinas yang digelar, kami menjamin kasus penahanaan ijasah tidak akan terulang kembali tahun ini," ujarnya.
(ysw)