Sabu senilai Rp13 miliar dimusnahkan

Kamis, 30 Mei 2013 - 13:39 WIB
Sabu senilai Rp13 miliar...
Sabu senilai Rp13 miliar dimusnahkan
A A A
Sindonews.com - Sekira enam kilogram sabu senilai Rp13 milar hasil tangkapan petugas gabungan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dimusnahkan di Landasan TNI-AL Juanda surabaya.

Sambil membawa empat tersangka pengedar narkoba, untuk pertama kalinya Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu di area Lanud AL Bandara Juanda.

Sabu sekira enam kilogram dimusnahkan dengan menggunakan alat pemusnah narkoba milik BNN. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti sabu itu dilakukan uji laboratorium yang dilakukan Tim Labfor Polda Jatim untuk mengetahui keaslian sabu yang akan dimusnahkan.

Disaksikan empat tersangka pengedar narkoba, masing-masing Iwan Hadi Setiawan, Nita Ariani, Dwi Prihantoro, dan Stella Latumeten, seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan secara bersamaan.

"Kami sengaja memusnahkan barang bukti dihadapan tersangka penyelundup ini agar memberikan efek jera bagi yang lain," kata Kepala BNN Jatim Brigjen Pol Iwan Ibrahim di Bandara Juanda, Kamis (30/5/2013).

Selain memusnahkan barang bukti sabu, BNN Jatim juga memberikan penghargaan dan hadiah terhadap empat petugas keamanan bandara yang berhasil menangkap pelaku penyelundupan narkoba di area Bandara Juanda.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4475 seconds (0.1#10.140)