Rampok spesialis mobil rentalan diringkus polisi

Kamis, 30 Mei 2013 - 09:14 WIB
Rampok spesialis mobil...
Rampok spesialis mobil rentalan diringkus polisi
A A A
Sindonews.com – Aksi gabungan anggota Polsek Kemayoran dan Polres Jakarta Pusat, berhasil meringkus Husni Duwila alias Nico (40), pelaku pencurian dengan kekerasan.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan warga, yang telah dirugikan atas tindakan pelaku. Bersama pelaku diamankan juga sebuah mobil Toyota Alphard, dua buah borgol, sepucuk senjata api mainan, dan empat unit telepon genggam.

Kapolsek Kemayoran Kompol Marupa Sagala mengatakan, tindakan pelaku dimasukkan ke dalam pecurian dengan kekerasan, karena pelaku sempat menyiksa korbannya.

Kejadian ini bermula ketika pelaku menyewa sebuah taksi mewah jenis Toyota Alphard, di sebuah kawasan di Kelapa Gading. Pelaku membayar uang sewa taksi tersebut Rp1.980.000. Setelah mobil datang, pelaku langsung meminta diantar ke Polres Jakarta Utara.

Setelah sampai di Polres Jakarta Utara, pelaku meninggalkan sopir serta taksi. 30 menit berselang, pelaku langsung meminta diantar ke Kelapa Gading. Dalam perjalanan pelaku meminta sopir berjalan perlahan. Kemudian pelaku mengintimidasi korban, dan menuduhnya menggunakan narkoba.

"Karena pelaku sempat memperlihatkan senjata api mainannya, korban percaya pelaku adalah anggota polisi," tuturnya, Kamis (30/5/2013).

Setelah menuduh korban, pelaku juga menggeledah korban serta memborgolnya. Kemudian sampai di kawasan Kemayoran, dengan tangan di borgol, korban dititipkan ke satpam kawasan tersebut.

"Jadi pelaku menitipkan korban kepada satpam, dengan alasan hendak memenaggil anggota lainnya,” ungkapnya.

Karena lama tidak datang Satpam kawasan curiga kemudian melapor kepada anggota. Selanjutnya petugas membuka borgol dan melakukan pengejaran.

"Tiga hari setelah kejadian, kami berhasil menangkap pelaku depan apartemen Grand Emerald, Jalan Pegangsaan Dua Kelapa Gading, Jakarta Utara," tuturnya.

Dari penuturan pelaku, dirinya sempat mencabut Global Posistioning System (GPS) yang ada di taksi. Tidak hanya itu, pelaku juga mengganti plat nomor mobil awalnya nopol mobil tersebut B 1949 SZP, kemudian diganti dengan nopol B 1950 UT.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang kejahatan dengan kekerasan dengan ancaman penjara diatas 7 tahun. Kasus ini ditangani oleh Polsek Kemayoran.

Sementara itu pelaku mengatakan, ini merupakan kali kedua dirinya berusaha membawa kabur mobil rental. Sebelumnya bapak tiga anak ini berhasil mengelabui pemilik rental, dan membawa kabur mobil Honda Jazz ke Bandung. Mobil tersebut digadaikan dengan harga Rp80 juta. Sedangkan, mobil Alphard digadaikan dengan harga Rp195 juta Rp125 Juta.

"Saya melakukan aksi ini sendiri, karena yang pertama berhasil. Selanjutnya saya ketagihan," tuturnya.
(stb)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Peluru Serse Polsek...
Peluru Serse Polsek Belawan Jebol Kaki Perampok Eks Mantan Napi Asimilasi
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
47 menit yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
1 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
3 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
5 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
5 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
5 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved