Polisi beberkan bukti-bukti Surat Perintah seks bebas palsu
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) memastikan jika surat perintah seks bebas yang beredar di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung adalah palsu.
Kasubag Humas Polresabes Bandung Kompol Rosdiana membeberkan beberapa kepalsuan atas surat tersebut. Pertama, dari tanda tangan bukanlah tanda tangan dari Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kota Bandung.
Selain itu, lanjut dia, dari kop surat terlihat hasil print biasa dan bukan hasil cetakan seperti pada umumnya.
“Dan setiap surat edaran tidak memakai materai, tapi ini pake. Tidak hanya itu, dari fisiknya saja sudah terlihat palsu,” bebernya kepada wartawan, Kamis (30/5/2013).
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku cukup kesulitan untuk melakukan penyelidikan.
“Kecuali minimal ada dua alat bukti yang jelas sesuai dengan Pasal 184 KUHPidana. Misalnya saksi, keterangan, surat, dan keterangan ahli,” terangnya.
Lebih lanjut, Truno berharap kasus ini tidak sampai berkembang bahkan hingga menjadikan Kota Bandung dalam kondisi tidak kondusif.
Kasubag Humas Polresabes Bandung Kompol Rosdiana membeberkan beberapa kepalsuan atas surat tersebut. Pertama, dari tanda tangan bukanlah tanda tangan dari Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kota Bandung.
Selain itu, lanjut dia, dari kop surat terlihat hasil print biasa dan bukan hasil cetakan seperti pada umumnya.
“Dan setiap surat edaran tidak memakai materai, tapi ini pake. Tidak hanya itu, dari fisiknya saja sudah terlihat palsu,” bebernya kepada wartawan, Kamis (30/5/2013).
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku cukup kesulitan untuk melakukan penyelidikan.
“Kecuali minimal ada dua alat bukti yang jelas sesuai dengan Pasal 184 KUHPidana. Misalnya saksi, keterangan, surat, dan keterangan ahli,” terangnya.
Lebih lanjut, Truno berharap kasus ini tidak sampai berkembang bahkan hingga menjadikan Kota Bandung dalam kondisi tidak kondusif.
(rsa)