Ini nilai rekening 6 pasang kandidat Cagub-Cawagub Malut

Rabu, 29 Mei 2013 - 16:57 WIB
Ini nilai rekening 6...
Ini nilai rekening 6 pasang kandidat Cagub-Cawagub Malut
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemelihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) resmi menerima laporan rekening dana kampanye enam pasangan calon Gubernur (Cagub) dan calon wakil Gubernur (Cawagub) periode 2013-2018. Rekening tersebut tercantum saldo awal dana kampanye masing-masing kandidat.

Dari enam kandidat, pasangan nomor urut empat Syamsir Andili-Benny Laos (Sabel) memiliki saldo awal kampanye paling terbesar dari semua kandidat, yakni Rp6,5 miliar lebih. Sementara nomor urut satu Namto Hui Roba – Ismail Arifin (Nhr-Ia) tercatat sebagai pasangan saldo awal paling terendah, yakni Rp2,4 juta lebih.

Sementara Ahmad Hidayat Mus – Hasan Doa (AHM-DOA) melaporkan rekening kampanyenya dengan saldo awal senilai Rp4,07 miliar. Selanjutnya disusul pasangan Muhadjir Albaar – Sahrin Hamid (MS) dengan saldo awal sebesar Rp1,8 miliar lebih.

Sementara untuk pasangan Hein Namotemo – Malik Ibrahim (Hein-Malik) memiliki saldo awal Rp1,7 miliar lebih dan pasangan Abdul Gani Kasuba – M. Natsir Thaib (AGK-Manthab) total Rp1 miliar.

Ketua Pokja Pencalonan Partai Politik Kasman Than mengatakan, dana kampanye enam pasangan calon itu rata-rata bersumber dari sumbangan masyarakat dan iuran partai.

“Untuk sumbangan dari masyarakat iuran partai nilainya bervariasi. Sesuai ketentuan, perorangan tidak bisa memberikan sumbangan di atas dari Rp50 juta. Begitu pun lembaga yang berbadan hukum atau badan usaha, dilarang memberikan sumbangan kepada kandidat melebihi Rp350 juta," jelas Kasman Than, di Kantor KPU Malut, Jalan Revolusi Kota Ternate, Rabu (29/5/2013).

Menurutnya, dari enam pasangan calon itu, belum ada sumbangan yang berasal dari badan hukum. Lebih lanjut Kasman mengatakan, jika ada badan hukum atau perorangan yang menyumbang melebihi dari ketentuan perundang-undang, maka akan dimasukan ke kas negara

"Proses penyampaian laporan dana kampanye ini masih terus berjalan hingga memasuki tahapankampanye. Pelaporannya itu sampai satu hari sebelum memasuki kampanye berlangsung dan berakhir setelah satu hari kampanye berlangsung," jelasnya.

Dirinyapun mengingatkan kepada para kandidat agar tidak menerima sumbangan dana kampanye yang bersumber dari APBD, APBN, BUMN dan BUMD. Karena mereka akan diaudit oleh lembaga akuntan publik.
(rsa)
Berita Terkait
Husain Alting Sjah:...
Husain Alting Sjah: Pilkada adalah Pertaruhan Menyelamatkan Harkat dan Martabat Rakyat
Relawan Prabowo Dorong...
Relawan Prabowo Dorong Golkar dan Gerindra Usung Sultan Tidore-Aliong
Sultan Tidore Ajak Masyarakat...
Sultan Tidore Ajak Masyarakat Maluku Jaga Persatuan di Pilkada 2024
Kampanye di Tidore,...
Kampanye di Tidore, Sultan Husain Singgung Semangat Kepahlawanan Sultan Nuku
Pilgub Maluku Utara,...
Pilgub Maluku Utara, Asrul Rasyid Ichsan Komitmen Pengembangan Esports
Cagub Maluku Utara Husain...
Cagub Maluku Utara Husain Alting Sjah Ajak Anak Muda Aktif dalam Proses Demokrasi
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
16 menit yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
1 jam yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
2 jam yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
2 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
3 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
3 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved