Tersangka kasus kredit fiktif RSUD Tenriawaru dibekuk

Minggu, 28 April 2013 - 16:59 WIB
Tersangka kasus kredit...
Tersangka kasus kredit fiktif RSUD Tenriawaru dibekuk
A A A
Sindonews.com - Sony Saputra Samapta (40) dan Guntur (38) yang menjadi buronan Polres Bone terkait dengan kasus kredit fiktif Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Watampone yang merugikan negara Rp2 miliar akhirnya dibekuk Jajaran Polres Bone yang melakukan penangkapan di Jakarta.

Kedua orang ini ditangkap terpisah melalui pelacakan GPS ponsel masing-masing. Sony yang berada Mess Pemkab Enrekang dan Guntur Mall Sarina Jakarta pada 23 April lalu.

Dua orang tersangka ini ditangkap terkait proyek fiktif alat kesehatan (alkes) kasus RSUD Tenriawaru Watampone dan kini sudah mendekam di sel Mapolres Bone sejak Sabtu (27/4), setelah perjalanan dari Jakarta-Bone selama empat hari.

Saat pemeriksaan di Mapolres Bone, Sony yang tengah bersembunyi dari dari kerumunan wartawan dan enggan berbicara. Sementara Guntur yang didampingi oleh Kuasa hukumnya menolak penahanan tanpa surat penangkapan kliennya.

Melalui kuasa hukum Guntur, Faisal, mengatakan kliennya ditangkap oleh Polres Bone terkait turut serta membantu Sony dalam kasus kredit fiktif RSUD Tenriawaru Watampone dengan ancaman pasal 389 KUHP. Pihaknya sangat menyayangkan melakukan penangkapan karena posisi Guntur hanya bisa dijadikan saksi dan bukan pelaku utama.

"Tidak sesuai dengan prosedur, dan kalau saya lihat posisi Guntur itu masuk dalam pasal 55 KUHP yang hukumannya 1/4 dari tuntutan dan tidak boleh ditahan," ujar Faisal yang mendatangi Unit Tipikor Polres Bone, Minggu (28/4/2013).

Sementara itu, penyidik Unit Tipikor Polres Bone, Bripda Imran, menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan buronan sejak tahun 2011 dalam kasus kredit Fiktif RSUD Tenriawaru Watampone yang berperan sebagai penerima dana Rp2 miliar yang ditransfer melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar Cabang Bone ke Bank Permata Cabang Imannuel Jakarta melalui perantara Guntur.

Dana tersebut rencananya dana shering untuk memuluskan proyek rehabilitasi pembangunan gedung rumah sakit dan pengadaaan alat-alat kesehatan tahun 2011 lalu.

Kuasa hukum, Faisal menambahkan bahwa selain Sony yang tertera namanya di rekening Bank Permata Cabang Imannuel Jakarta ada juga nama yang ikut terlibat yakni H Page seorang pengusaha dan salah seorang legislator Bone dari PKS yakni Ahmad Sugianto.

Bahkan, dalam pengurusan proyek rehabilitasi pembangunan gedung rumah sakit dan alat kesehatan tersebut, Syarifuddin Yusmar yang merupakan salah seorang akademisi STAIN Watampone ikut juga disebut namanya, tambahnya.

Selain tertangkapnya dua orang tersangka itu, beberapa pejabat di Bone yang terlibat dan sudah dijatuhi vonis hukuman 20 bulan penjara.

Mereka adalah Firman Tamin, mantan Kepala Pemasaran BPD Sulselbar Cabang Bone, dan Marthen Beni, Kepala Bidang Bina Program RSUD Tenriawaru Bone melalui persidangan Pengadilan Tipikor Makassar.
(rsa)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
1 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
2 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
2 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
8 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
9 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
10 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved