Delapan anggota DPRD Mamuju mundur

Kamis, 25 April 2013 - 17:42 WIB
Delapan anggota DPRD Mamuju mundur
Delapan anggota DPRD Mamuju mundur
A A A
Sindonews.com - Sebanyak delapan orang anggota DPRD Mamuju, Sulawesi Barat mengajukan pengunduran diri. Mereka merupakan legislator dari parpol yang tidak lolos verifikasi dan pindah ke parpol lain untuk maju ke Pemilu 2014.

Kedelapan legislator itu adalah Lalu Syamsul Rizal dari PBR pindah ke Partai Gerindra, Damris dari PKPB ke Partai Golkar, Andi Padenrengi dari PPD ke Partai Demokrat, Syahid dari PPD ke Partai Demokrat, Firmon Argo Waskito dari PDIP ke Partai Demokrat, Awaluddin Tahir dari Barnas ke Partai Nasdem, Malik Balako dari PPD ke Partai Nasdem dan Anwar dari PKPB ke Partai Golkar.

Masih ada empat legislator yang juga dikabarkan akan mengundurkan diri, namun belum mengajukan surat resmi. Yakni Syahrir dari PBR, Markus Losa dari PDS, Idrus Arifin dari Partai Republikan dan Rudi dari Partai Patriot.

Pengunduran diri itu sesuai dengan peraturan KPU nomor 7 tahun 2013 pasal 19 huruf i-2. Dan pimpinan DPRD Mamuju sudah siap melakukan PAW sesuai rekomendasi parpol yanbg bersangkutan.

"Usulan yang masuk akan kami proses. Pernyataan sudah diberhentikan oleh partai harus sudah diterima KPU sebelum menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT)," katanya, Kamis (25/4/2013).

Terkait empat legislator yang belum mengundurkan diri, Sugianto menilai, mereka tidak akan bertarung kembali dalam pemilu 2014. Mereka akan menuntaskan tugasnya sebagai legislator Mamuju hingga akhir periode.

Penilaian itu dibenarkan Markus Losa. Dia mengaku akan kembali menjalankan tugasnya sehari-hari dengan melayani umat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6357 seconds (0.1#10.140)