Waspada, salon kecantikan gunakan kosmetik berbahaya

Sabtu, 20 April 2013 - 18:49 WIB
Waspada, salon kecantikan...
Waspada, salon kecantikan gunakan kosmetik berbahaya
A A A
Sindonews.com - Para wanita yang suka mempercantik diri dengan mendatangi salon kecantikan, mulai sekarang harus lebih hati-hati. Karena, banyak salon kecantikan memasukkan barang kosmetik berbahaya. Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Suparmo.

Ditambahkan dia, berdasarkan hasil tangkapan penjual kosmetik berbahaya di Kembangan, pihaknya telah mengamankan 48 dus produk kosmetik dari tersangka HT alias ST. Ribuan kosmetik itu, biasa digunakan untuk pemutih kulit, pelangsing tubuh, krim pembesar payudara, hingga keperawanan.

Produk kosmetik ilegal dan mengandung bahan kimia berbahaya itu, rencananya akan diedarkan tersangka ke sejumlah klinik kecantikan dan salon-salon di Jakarta.

"Sebagian sudah ada pemesannya. Kita duga produk itu akan didistribusikan ke klinik kecantikan. Karena itu kita masih dalam dari invoice pengiriman," kata Suparmo, ketika ditemui Sindonews, di Mapolrestro Jakarta Utara, Sabtu (20/4/2013).

Ditambahkan dia, jika dilihat dari kemasannya, produk itu berbahasa Thailand dan Cina. Ribuan produk kosmetik itu, sebagian didatangkan dari luar Indonesia. Kosmetik-kosmetik tersebut kemudian dikemas ulang tersangka, ke dalam bentuk botol dengan merk atau label tertentu.

Selain di Jakarta, lanjut Suparmo, produk ilegal itu rencananya juga akan diedarkan tersangka ke kota-kota besar di Indonesia. "Dari invoice rencananya, tersangka HT juga akan mengirimkan ke Makasar, Bandung, Makasar, Medan, Solo," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara mengamankan penjual kosmetik berbahaya. Dari tangan tersangka HT alias ST, petugas berhasil mengamankan 48 dus produk kosmetik berbahan kimia berbahaya dan tanpa izin edar di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
(san)
Berita Terkait
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
Gawat! Ribuan Kosmetik...
Gawat! Ribuan Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya Diedarkan secara Online di Jogja
BPOM Cabut Izin 23 Produk...
BPOM Cabut Izin 23 Produk Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
Produk Skincare Daviena...
Produk Skincare Daviena Ditarik BPOM, Owner Tetap Promosi dan Hapus Komentar Warganet
BPOM Temukan 51 Ribu...
BPOM Temukan 51 Ribu Produk Kosmetik Berbahaya di Indonesia
3 Produk Kosmetik Madame...
3 Produk Kosmetik Madame Gie Positif Mengandung Pewarna Berbahaya, Ini Respons Gisella Anastasia
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
5 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
7 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
7 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
8 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
9 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
10 jam yang lalu
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved