Waspada, salon kecantikan gunakan kosmetik berbahaya

Sabtu, 20 April 2013 - 18:49 WIB
Waspada, salon kecantikan...
Waspada, salon kecantikan gunakan kosmetik berbahaya
A A A
Sindonews.com - Para wanita yang suka mempercantik diri dengan mendatangi salon kecantikan, mulai sekarang harus lebih hati-hati. Karena, banyak salon kecantikan memasukkan barang kosmetik berbahaya. Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Suparmo.

Ditambahkan dia, berdasarkan hasil tangkapan penjual kosmetik berbahaya di Kembangan, pihaknya telah mengamankan 48 dus produk kosmetik dari tersangka HT alias ST. Ribuan kosmetik itu, biasa digunakan untuk pemutih kulit, pelangsing tubuh, krim pembesar payudara, hingga keperawanan.

Produk kosmetik ilegal dan mengandung bahan kimia berbahaya itu, rencananya akan diedarkan tersangka ke sejumlah klinik kecantikan dan salon-salon di Jakarta.

"Sebagian sudah ada pemesannya. Kita duga produk itu akan didistribusikan ke klinik kecantikan. Karena itu kita masih dalam dari invoice pengiriman," kata Suparmo, ketika ditemui Sindonews, di Mapolrestro Jakarta Utara, Sabtu (20/4/2013).

Ditambahkan dia, jika dilihat dari kemasannya, produk itu berbahasa Thailand dan Cina. Ribuan produk kosmetik itu, sebagian didatangkan dari luar Indonesia. Kosmetik-kosmetik tersebut kemudian dikemas ulang tersangka, ke dalam bentuk botol dengan merk atau label tertentu.

Selain di Jakarta, lanjut Suparmo, produk ilegal itu rencananya juga akan diedarkan tersangka ke kota-kota besar di Indonesia. "Dari invoice rencananya, tersangka HT juga akan mengirimkan ke Makasar, Bandung, Makasar, Medan, Solo," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara mengamankan penjual kosmetik berbahaya. Dari tangan tersangka HT alias ST, petugas berhasil mengamankan 48 dus produk kosmetik berbahan kimia berbahaya dan tanpa izin edar di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
(san)
Berita Terkait
Gawat! Ribuan Kosmetik...
Gawat! Ribuan Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya Diedarkan secara Online di Jogja
BPOM Cabut Izin 23 Produk...
BPOM Cabut Izin 23 Produk Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
Produk Skincare Daviena...
Produk Skincare Daviena Ditarik BPOM, Owner Tetap Promosi dan Hapus Komentar Warganet
BPOM Temukan 51 Ribu...
BPOM Temukan 51 Ribu Produk Kosmetik Berbahaya di Indonesia
3 Produk Kosmetik Madame...
3 Produk Kosmetik Madame Gie Positif Mengandung Pewarna Berbahaya, Ini Respons Gisella Anastasia
Zat Kimia Berbahaya...
Zat Kimia Berbahaya Ditemukan di Kosmetik Kecantikan, Ini Daftar Produknyawa
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
1 jam yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
3 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
3 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
6 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
7 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
7 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved