Wali Kota Makassar larang siswa konvoi usai UN
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengimbau para siswa agar tidak melakukan konvoi usai penyelenggaraan Ujian Nasional SMA dan sederajat pada Selasa 23 April mendatang.
Konvoi dengan kendaraan bermotor, menurut Ilham, bisa mengganggu kelancaran lalu lintas. Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, konvoi pun dinilai rentan memunculkan perselisihan dengan pelajar dari sekolah lain.
Oleh karena itu, dia meminta pihak sekolah terus mengawasi perilaku siswa sehingga tidak ada aksi-aksi negatif yang dapat berujung pada malapetaka. “Jangan sampai nanti kecelakaan, pulang tinggal nama. Atau nanti malah tidak lulus,” ungkap Ilham, Jumat (19/4/2013).
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar juga disarankan untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dalam mengantisipasi tindakan eforia siswa-siswa tersebut. Wali kota dua periode ini mengungkapkan, sebetulnya pihaknya tidak melarang siswa untuk mengekspresikan kegembiraannya karena telah melalui UN, selama disalurkan ke kegiatan-kegiatan yang bersifat positif.
“Melalui kegiatan positif, maka masyarakat tidak akan terganggu akan ekspresi kegembiraan para siswa usai UN, dibandingkan jika siswa melakukan konvoi atau aksi-aksi negatif lainnya,” katanya.
Terpisah Ketua Komisi D Swarno Sudirman menyambut baik imbauan wali kota yang meminta siswa kelas III agar tidak melakukan konvoi jika Ujian Nasional telah usai. Karena itu, bila ada pelajar yang nekat konvoi, polisi tidak boleh segan menyetop dan membubarkannya. "Kalau ada yang melakukan konvoi di jalan dibubarkan saja," katanya.
Menurut Swarno, perayaan kelulusan dengan melakukan konvoi di jalan akan mengganggu pengguna jalan lainnya. Selain itu, kebanyakan siswa yang melakukan konvoi biasanya tidak memakai helm.
Karena itu, kepolisian sebaiknya melakukan pemberitahuan mengenai hal ini ke setiap sekolah melalui kepala sekolah masing-masing. “Kita berharap perayaan yang lebih bermanfaat dan produktif misalnya panggung gembira di sekolah," ujarnya.
Konvoi dengan kendaraan bermotor, menurut Ilham, bisa mengganggu kelancaran lalu lintas. Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, konvoi pun dinilai rentan memunculkan perselisihan dengan pelajar dari sekolah lain.
Oleh karena itu, dia meminta pihak sekolah terus mengawasi perilaku siswa sehingga tidak ada aksi-aksi negatif yang dapat berujung pada malapetaka. “Jangan sampai nanti kecelakaan, pulang tinggal nama. Atau nanti malah tidak lulus,” ungkap Ilham, Jumat (19/4/2013).
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar juga disarankan untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dalam mengantisipasi tindakan eforia siswa-siswa tersebut. Wali kota dua periode ini mengungkapkan, sebetulnya pihaknya tidak melarang siswa untuk mengekspresikan kegembiraannya karena telah melalui UN, selama disalurkan ke kegiatan-kegiatan yang bersifat positif.
“Melalui kegiatan positif, maka masyarakat tidak akan terganggu akan ekspresi kegembiraan para siswa usai UN, dibandingkan jika siswa melakukan konvoi atau aksi-aksi negatif lainnya,” katanya.
Terpisah Ketua Komisi D Swarno Sudirman menyambut baik imbauan wali kota yang meminta siswa kelas III agar tidak melakukan konvoi jika Ujian Nasional telah usai. Karena itu, bila ada pelajar yang nekat konvoi, polisi tidak boleh segan menyetop dan membubarkannya. "Kalau ada yang melakukan konvoi di jalan dibubarkan saja," katanya.
Menurut Swarno, perayaan kelulusan dengan melakukan konvoi di jalan akan mengganggu pengguna jalan lainnya. Selain itu, kebanyakan siswa yang melakukan konvoi biasanya tidak memakai helm.
Karena itu, kepolisian sebaiknya melakukan pemberitahuan mengenai hal ini ke setiap sekolah melalui kepala sekolah masing-masing. “Kita berharap perayaan yang lebih bermanfaat dan produktif misalnya panggung gembira di sekolah," ujarnya.
(hyk)