Penerapan LPSE di Polman belum optimal

Jum'at, 19 April 2013 - 18:37 WIB
Penerapan LPSE di Polman...
Penerapan LPSE di Polman belum optimal
A A A
Sindonews.com - Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang diterapkan belum berjalan dengan optimal. Padahal, Pemkab Polman pada 2011 sudah mengeluarkan surat keputusan tentang pembentukan LPSE.

Hal itu terlihat dengan kurangnya SKPD yang mengumumkan dan mendaftar barang rencana pengadaan barang dan jasa di website-nya masing-masing.

Sekretaris Kabupaten (Sekab) Polman Andi Ismail menuturkan, sejak dikeluarkannya SK nomor 236 tahun 2011 tentang pembentukan LPSE, jumlah penyedia yang terdaftar di LPSE Polman baru sebanyak 97 penyedia. Di antaranya, 67 penyedia yang sudah masuk dan 30 penyedia yang belum masuk.

Kata Andi Ismail, sejak terbentuknya LPSE, pemerintah juga melakukan pelatihan kerja sama dengan Yasmib bagi panitia lelang sebanyak 25 orang, dan pelatihan bagi penyedia sebanyak 50 orang. Sementara untuk PNS yang telah mempunyai sertifikat, sampai saat ini untuk pengadaan barang/jasa berjumlah 96 yang tersebar di berbagai SKPD.

Disebutkan Andi Ismail, sejak LPSE dibentuk, pelelangan melalui LPSE pada tahun anggaran 2012 sebanyak 105 paket dengan anggaran sebesar Rp110 miliar. "Sementara itu, yang sudah berjalan tahun sebanyak 82 paket dengan total anggaran Rp54 juta lebih,” ujarnya, Jumat (19/4/2013).

Meski demikian, Andi Ismail menegaskan pada 2014 mendatang, melalui surat edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKKP), setelah 1 januari 2104, setiap instansi diwajibkan untuk mengumumkan rencana pengadaan barang/jasa dan membentuk satu atau lebih unit layanan pengadaan barang/jasa yang beranggotakan personil yang sudah memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0039 seconds (0.1#10.140)