Wilayahnya dicaplok, kelompok pemuda tolak DOB

Jum'at, 19 April 2013 - 16:22 WIB
Wilayahnya dicaplok,...
Wilayahnya dicaplok, kelompok pemuda tolak DOB
A A A
Sindonews.com - Pemekaran wilayah di Musi Rawas, Sumatera Selatan kembali menimbulkan gelombang penolakan dari pemuda sekitar. Dua kelompok pemuda dari Kecamatan Rawas Ilir dan Lakitan menolak Daerah Otonomi Baru (DOB) Muratara yang dinilai mengorbankan hak ulayat dan sumber daya alam di Rawas Ilir.

Ketua Pemuda Peduli Rawas Ilir (PPRI), Abdul Aziz mengatakan, persoalan DOB Muratara yang memberikan dampak kerugian bagi warga Kecamatan Rawas Ilir. Meskipun masyarakat mendukung sepenuhnya terbentuknya DOB Muratara sebagai cita-cita bersama.

Tetapi, jika pembentukan DOB Muratara mengorbankan hak ulayat dan sumber daya alam (SDA) di Rawas Ilir. Warga sepakat menolak dan berjuang sampai darah penghabisan menolak DOB Muratara.

"Keinginan Presidium, dan elemen lain melepaskan sebagian wilayah, hak ulayat dan aset Rawas Ilir demi terbentuknya DOB Muratara adalah keputusan sepihak dan tidak pernah mendapat izin dari masyarakat Rawas Ilir secara keseluruhan," tegas Aziz di Kantor Depdagri Jakarta, JUmat (19/4/2013).

Menurut Aziz, dalam pembentukan DOB Muratara, masyarakat Rawas Ilir tidak akan memberikan sejengkalpun kepada Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Tetapi jika Rawas Ilir menjadi ganjalan DOB Muratara, warga mempersilakan enam kecamatan lainnya untuk diusulkan menjadi DOB Muratara.

Sedangkan, Fahrul Rozi Pemuda Lakitan Kabupaten Mura menegaskan, menolak dicaploknya wilayah Kabupaten Mura sebesar 17.000 hektare oleh Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.

"Kami tidak ada polemik dengan DOB Muratara, tetapi wilayah Lakitan yang notabene dari dulu masuk wilayah Mura harus diserahkan ke Kabupaten Mura. Kami sepakat pasang badan dan kibarkan bendera perlawanan jika keputusan ini dilanjutkan," kecam dia.

Informasi yang dihimpun pernyataan sikap Kecamatan Rawas Ilir dan Kecamatan Lakitan Kabupaten Mura, diserahkan Kemendagri RI melalui Dirjen Otonomi Daerah yang diterima oleh Usman dan Kasubdit Penataan Wilayah 2A, Sugeng serta ke Komisi II DPR RI.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1393 seconds (0.1#10.140)