Polisi sita Vodka dan VSOP di rumah Fera

Rabu, 17 April 2013 - 14:17 WIB
Polisi sita Vodka dan VSOP di rumah Fera
Polisi sita Vodka dan VSOP di rumah Fera
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Buah Batu, Bandung, melakukan penyitaan barang bukti lima botol minuman keras (miras) jenis VSOP palsu dan satu botol Vodka palsu.

Minuman tersebut diduga sebagai awal penyebab kematian dua warga Margaasih Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buah Batu, Bandung, Fera Susilawati (19), dan Ryan Riyana (23). Selain dua remaja tersebut, seorang warga lainnya yang masih satu kelurahan, yakni Juansyah, saat ini kritis dan dirawat di RS Al Islam Bandung setelah menenggak miras tersebut.

Menurut Kasi Humas Polsek Buah Batu Iptu Dana Supriyatna, penyitaan miras palsu tersebut karena tidak adanya segel dari bea cukai, dan perbotolnya hanya dijual Rp25 ribu.

“Enam botol barang bukti itu kami ambil di rumah Fera,” sebut Dana, Rabu (17/4/2013).

Selain itu, pihaknya juga menyita dua setengah kardus berisi VSOP dan Vodka dengan botol gepeng. Dua kardus ada yang berisi sekira 24 botol VSOP, dan kardus lainnya berisi tinggal setengahnya botol Vodka. Barang bukti ini disita polisi dari warung kelotongan di Cijawura Hilir Rt 04/11 Kelurahan Cijawura Kecamatan Buah Batu Bandung.

Penjualnya, Berman Simarmata (32), saat ini buron. Saat ini kepolisian masih mendalami tiga korban tersebut benar-benar meminum miras dari warung milik Berman.

“Memang ada bukti 6 botol miras di rumah Fera, tapi masih diselidiki apakah betul dibeli di situ atau bukan,” katanya.

Sementara itu, dua orang korban tewas tersebut sudah disemayamkan di TPU yang tak jauh dengan rumah korban. Masing-masing pihak keluarga juga sudah membuat surat pernyataan resmi bahwa kasus tersebut murni musibah karena sakit.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7009 seconds (0.1#10.140)