Senjata api, bisa disewa untuk lakukan kejahatan

Selasa, 16 April 2013 - 18:24 WIB
Senjata api, bisa disewa...
Senjata api, bisa disewa untuk lakukan kejahatan
A A A
Sindonews.com - Pelaku kejahatan dengan senjata api (senpi), biasa memesan senjata api pada pengrajin senapan angin yang bisa merakit senjata api dengan cara tertutup.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, para pelaku kejahatan memiliki hubungan dengan para pengrajin senjata, sehingga mereka bisa memesan senjata api.

"Pelaku kejahatan umumnya memiliki hubungan dengan pengrajin senjata ditempat tertentu," ujar Kabid Humas di Polda Metro Jaya, Selasa (16/4/2013).

Ia juga menerangkan, pelaku kejahatan kadang memesan sejata api, lalu membeli putus senjata tersebut. Namun ada pula yang hanya meminjam senjata api, untuk melakukan kejahatan, setelah itu mengembalikan dan membayarnya.

"Ada yang memesan lalu membeli putus senjata api, ada juga yang menyewa, setelah melakukan aksinya mereka mengembalikan dan membayar biaya sewa senpi tersebut," terang Rikwanto.
(stb)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Berita Terkini
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
29 menit yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
1 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
1 jam yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
1 jam yang lalu
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
2 jam yang lalu
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved