Oknum Brimob aniaya Mahasiswi Untag Semarang
A
A
A
Sindonews.com - Mahasiswi semester akhir Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Nadia Ilmira Arkadea alias Dea (33), melaporkan mantan kekasihnya, Ipda Rezeki Revi Repati ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah, Selasa (16/4/2013). Ia mengaku dianiaya.
Terlapor adalah perwira polisi anggota Brigade Mobil (Brimob), yang menjabat Wakil Komandan Kompi (Brimob) Sub Detasemen 2 Pelopor A (Simongan), Polda Jawa Tengah.
Sehari sebelumnya, Dea sempat mendatangi SPKT Polda Jawa Tengah, namun laporannya belum tuntas. Penganiayaan itu, kata Dea, dilakukan beberapa kali. Termasuk pada Jumat 14 Februari 2013, malam. Atas perbuatan oknum polisi itu, Dea bahkan sempat dirawat di Rumah Sakit Tlogorejo Semarang.
Dea mengaku dipukuli dengan tangan kosong oleh mantan kekasihnya. Perbuatan itu menyebabkan Dea mengalami luka-luka di sekujur tubuh, di antaranya bibir pecah.
"Saya ingin proses hukum tuntas, dia (terlapor) sempat meminta agar tidak terus diekspos ke media," katanya, Selasa (16/4/2013).
Belum diketahui secara pasti penyebab penganiayaan itu. Namun kata Dea, salah satu penyebabnya adalah ia tidak mau memberikan foto-foto saat mereka bersama.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar (Polisi) Djihartono, mengatakan pihaknya terus memproses dugaan penganiayaan itu. Pihaknya, ujar dia, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terus melakukan penyelidikan.
"Nanti hasilnya seperti apa, akan kami ekspos bersama - sama, agar posisi kasusnya jelas," ungkapnya saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah.
Terlapor adalah perwira polisi anggota Brigade Mobil (Brimob), yang menjabat Wakil Komandan Kompi (Brimob) Sub Detasemen 2 Pelopor A (Simongan), Polda Jawa Tengah.
Sehari sebelumnya, Dea sempat mendatangi SPKT Polda Jawa Tengah, namun laporannya belum tuntas. Penganiayaan itu, kata Dea, dilakukan beberapa kali. Termasuk pada Jumat 14 Februari 2013, malam. Atas perbuatan oknum polisi itu, Dea bahkan sempat dirawat di Rumah Sakit Tlogorejo Semarang.
Dea mengaku dipukuli dengan tangan kosong oleh mantan kekasihnya. Perbuatan itu menyebabkan Dea mengalami luka-luka di sekujur tubuh, di antaranya bibir pecah.
"Saya ingin proses hukum tuntas, dia (terlapor) sempat meminta agar tidak terus diekspos ke media," katanya, Selasa (16/4/2013).
Belum diketahui secara pasti penyebab penganiayaan itu. Namun kata Dea, salah satu penyebabnya adalah ia tidak mau memberikan foto-foto saat mereka bersama.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar (Polisi) Djihartono, mengatakan pihaknya terus memproses dugaan penganiayaan itu. Pihaknya, ujar dia, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terus melakukan penyelidikan.
"Nanti hasilnya seperti apa, akan kami ekspos bersama - sama, agar posisi kasusnya jelas," ungkapnya saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah.
(rsa)