Kapolda Malut jamin rampungkan kasus korupsi bupati

Senin, 15 April 2013 - 16:42 WIB
Kapolda Malut jamin...
Kapolda Malut jamin rampungkan kasus korupsi bupati
A A A
Sindonews.com - Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Machfud Arifin memastikan akan menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Masjid raya yang melibatkan Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus (AHM).

Ia mengatakan, lambatnya penanganan kasus dugaan dugaan korupsi itu karena berlangsungnya pemilihan Gubernur Malut pada Pilgub 1 Juli 2013 mendatang.

“Proses penyidikan atas kasus yang dilakukan oleh Bupati AHM, sudah hampir rampung. Kedepannya kami akan lihat dari pengumpulan bukti jika ada yang kurang kami akan panggil yang bersangkutan,” kata Kapolda Malut Brigjen Pol Machfud Arifin kepada sejumlah wartawan di ruangannya, Senin (15/4/2013).

Machfud menambahkan, pemanggilan kedua terhadap Ketua DPD I Partai Golkar Malut saat ini belum direncanakan penyidik. Pasalnya, tersangka AHM saat ini mencalonkan diri sebagai Cagub Malut.

Untuk kasus Bupati Sula AHM ini, Polda Malut hentikan sementara, karena sedang konsentrasi pengamanan Pilgub. Meski begitu, jenderal bintang satu yang baru saja dilantik, ini menjamin akan menangkap siapa saja yang terlibat korupsi.

Seperti diketahui, Polda Malut telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus Masjid Raya Sanana Ibukota Kabupaten Kepulauan Sula APBD 2006-2010 senilai Rp25 miliar.

Mereka adalah Bupati Sula Ahmad Hidayat Mus, termasuk Mahmud Syafrudin Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU). Dari empat tersangka, hanya tiga yang baru di tahan. Sementara itu, Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus belum ditahan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0902 seconds (0.1#10.140)