Siswa tersangkut hukum tetap bisa UN
A
A
A
Sindonews.com - Seluruh siswa di Jawa Barat (Jabar), dinyatakan bisa mengikuti Ujuan Nasional (UN), meskipun ada siswa yang tengah tersangkut perkara hukum atau siswa bermasalah lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar), Wahyudin Zarkasih, menegaskan hal itu lantaran hak siswa untuk tetap mendapatkan pendidikan yang layak tetap harus berjalan meskipun ada perkara hukum yang menderanya.
“Siswa sedang bermasalah termasuk (bisa ikut UN). Mereka tetap diijinkan ikuti UN," kata Wahyudin, Senin (15/4/2013).
Ia menjamin, selama terdaftar sebagai peserta UN maka siswa yang bermasalah tersebut tetap bisa mendapatkan hak-haknya untuk mengikuti UN.
Lanjut Wahyudin, tidak ada larangan terhadap siswa yang sedang menjalani proses hukum sampai ke siswi yang hamil di luar nikah. “Tidak ada larangan sama sekali terhadap siswa bermasalah untuk ikut UN,” tegasnya.
Menurutnya, siswa yang ditahan rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan tetap bisa mengikuti UN di dalam penjara. Dalam pelaksanaannya, siswa tersebut diberikan pendampingan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa SMA, misalnya di SMK 3 dan SMAN 8, Jalan Solontongan, Bandung, beberapa siswa tampak keluar gerbang sekolah karena sudah selesai mengisi soal-soal UN. Beberapa petugas kepolisian juga tampak berjaga di pos-pos gerbang masuk sekolah.
Diketahui, hari ini Senin (15/4/2013) lebih dari 400 ribu siswa/siswi di Jawa Barat mengikui UN.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar), Wahyudin Zarkasih, menegaskan hal itu lantaran hak siswa untuk tetap mendapatkan pendidikan yang layak tetap harus berjalan meskipun ada perkara hukum yang menderanya.
“Siswa sedang bermasalah termasuk (bisa ikut UN). Mereka tetap diijinkan ikuti UN," kata Wahyudin, Senin (15/4/2013).
Ia menjamin, selama terdaftar sebagai peserta UN maka siswa yang bermasalah tersebut tetap bisa mendapatkan hak-haknya untuk mengikuti UN.
Lanjut Wahyudin, tidak ada larangan terhadap siswa yang sedang menjalani proses hukum sampai ke siswi yang hamil di luar nikah. “Tidak ada larangan sama sekali terhadap siswa bermasalah untuk ikut UN,” tegasnya.
Menurutnya, siswa yang ditahan rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan tetap bisa mengikuti UN di dalam penjara. Dalam pelaksanaannya, siswa tersebut diberikan pendampingan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa SMA, misalnya di SMK 3 dan SMAN 8, Jalan Solontongan, Bandung, beberapa siswa tampak keluar gerbang sekolah karena sudah selesai mengisi soal-soal UN. Beberapa petugas kepolisian juga tampak berjaga di pos-pos gerbang masuk sekolah.
Diketahui, hari ini Senin (15/4/2013) lebih dari 400 ribu siswa/siswi di Jawa Barat mengikui UN.
(rsa)