Baru dipindah, 3 Napi positif nyabu
A
A
A
Sindonews.com - Tiga orang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Blitar positif mengkonsumsi narkoba. Padahal mereka merupakan narapidana yang baru dipindah dari Rumah Tahanan Madaeng, Sidoarjo.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Senin (15/4/2013), urine ketiga pesakitan terbukti mengandung sabu dan ganja.
Ketiganya merupakan bagian dari 11 orang napi Rutan Medaeng Surabaya yang baru saja dipindah ke Lapas Blitar.
"Iya mereka baru 3 hari dipindah ke Blitar. Total semuanya ada 11 orang," ujar Kalapas Blitar Abdul Karim kepada SINDO, Senin (15/4/2013).
Informasi yang dihimpun, 11 orang napi asal Medaeng merupakan para pengedar yang diduga sebagai pengendali peredaran narkoba di Jawa Timur. Meski berada di dalam penjara, jaringan narkoba mereka tetap bisa bergerak leluasa. Sebab, operasi yang mereka jalankan disinyalir tidak lepas dari peran serta sipir penjara.
"Memang mereka semua kasus narkoba. Ada yang divonis setahun, tiga tahun hingga lima tahun. Namun untuk pengendali narkoba saat ini masih dalam penyelidikan," terang Karim.
Dari total penghuni napi 324 orang, petugas BNN hanya mengambil sampel urine 100 orang. 73 diantaranya kasus narkoba dengan 23 diantaranya napi pindahan, termasuk dari Rutan Medaeng. Uji sampel urine dilakukan dengan perangkat instan rapid test. Dalam waktu dua menit, air seni para napi bisa langsung diketahui.
"Ini sebenarnya evaluasi, namun dilakukan dengan cara sidak dan rahasia. Kegiatan ini sebagai bentuk pembuktian bahwa Lapas Blitar sebagai lapas Narkoba," jelas Karim.
Sementara Kepala BNN Kabupaten Blitar AKBP Hendri Siswanto mengatakan, ketiga napi diduga kuat menggunakan narkoba saat masih di Rutan Medaeng.
"Sebab kekuatan zat narkoba dalam narkoba dalam tubuh adalah tiga hari. Dan mereka baru tiga hari pindah ke Blitar," ujarnya.
Atas temuan tersebut BNN merekomendasikan sepenuhnya kepada Kalapas Blitar.
"Semua tindak lanjut berada pada kewenangan Kalapas," pungkasnya.
Saat ini proses pengambilan sampel urine masih berlanjut. Dari 100 orang napi yang diambil air seninya, lima orang diantaranya napi berjenis kelamin perempuan.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Senin (15/4/2013), urine ketiga pesakitan terbukti mengandung sabu dan ganja.
Ketiganya merupakan bagian dari 11 orang napi Rutan Medaeng Surabaya yang baru saja dipindah ke Lapas Blitar.
"Iya mereka baru 3 hari dipindah ke Blitar. Total semuanya ada 11 orang," ujar Kalapas Blitar Abdul Karim kepada SINDO, Senin (15/4/2013).
Informasi yang dihimpun, 11 orang napi asal Medaeng merupakan para pengedar yang diduga sebagai pengendali peredaran narkoba di Jawa Timur. Meski berada di dalam penjara, jaringan narkoba mereka tetap bisa bergerak leluasa. Sebab, operasi yang mereka jalankan disinyalir tidak lepas dari peran serta sipir penjara.
"Memang mereka semua kasus narkoba. Ada yang divonis setahun, tiga tahun hingga lima tahun. Namun untuk pengendali narkoba saat ini masih dalam penyelidikan," terang Karim.
Dari total penghuni napi 324 orang, petugas BNN hanya mengambil sampel urine 100 orang. 73 diantaranya kasus narkoba dengan 23 diantaranya napi pindahan, termasuk dari Rutan Medaeng. Uji sampel urine dilakukan dengan perangkat instan rapid test. Dalam waktu dua menit, air seni para napi bisa langsung diketahui.
"Ini sebenarnya evaluasi, namun dilakukan dengan cara sidak dan rahasia. Kegiatan ini sebagai bentuk pembuktian bahwa Lapas Blitar sebagai lapas Narkoba," jelas Karim.
Sementara Kepala BNN Kabupaten Blitar AKBP Hendri Siswanto mengatakan, ketiga napi diduga kuat menggunakan narkoba saat masih di Rutan Medaeng.
"Sebab kekuatan zat narkoba dalam narkoba dalam tubuh adalah tiga hari. Dan mereka baru tiga hari pindah ke Blitar," ujarnya.
Atas temuan tersebut BNN merekomendasikan sepenuhnya kepada Kalapas Blitar.
"Semua tindak lanjut berada pada kewenangan Kalapas," pungkasnya.
Saat ini proses pengambilan sampel urine masih berlanjut. Dari 100 orang napi yang diambil air seninya, lima orang diantaranya napi berjenis kelamin perempuan.
(ysw)