Korban mobil polisi dibesuk Kapolres

Jum'at, 12 April 2013 - 16:15 WIB
Korban mobil polisi...
Korban mobil polisi dibesuk Kapolres
A A A
Sindonews.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Musi Rawas (Mura), AKBP M Barly Ramadhany membesuk 11 orang korban yang ditabrak oknum polisi Polres Mura, di Rumah Sakit (RS) Siti Aisyah Kota Lubuklinggau.

"Saya minta maaf kepada keluarga korban. Saya tegaskan langsung kepada keluarga korban, saya menjamin seluruh pengobatan korban. Tidak perlu dipikirkan biaya yang penting para korban sehat kembali," tegas Barly di RS Siti Aisyah, Jumat (12/4/2013).

Mengenai proses hukum yang ada, Barly mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Kota Lubuklinggau.

"Proses penyelidikan tetap dilakukan Polres Lubuklinggau. Dan Unit Laka Polres Mura juga telah berkoordinasi mengenai laka lantas tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur RS Siti Aisyah Kota Lubuklinggau, Nazaruddin mengatakan, sejak awal korban masuk rumah sakit sudah melakukan perawatan intensif.

"Hasil observasi dan perawatan korban mengalami luka-luka ringan. Meskipun ada dua korban yang diperlukan observasi lebih mendalam," kata Nazaruddin.

Mengenai kondisi seluruh korban, Nazaruddin mengatakan, sudah ada tujuh orang yang sudah diperbolehkan pulang. "Tinggal empat pasien lagi yang perlu dirawat," sebutnya.

Sedangkan, Kepala Sekolah Negeri (SDN) 45, Syamsul Bahri mengatakan, sesuai instruksi Disdik yang memberikan dispensasi kepada korban laka lantas tersebut.

"Saya lihat langsung bagaimana Kapolres Mura yang membesuk, meminta maaf dan memberikan jaminan kepada keluarga korban di RS. Dan dirinya memberitahukan kepada orang tua korban mengenai dispensasi yang diberikan Disdik," jelas dia.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7164 seconds (0.1#10.140)