Pencatut nama Bupati TTU dilepas

Jum'at, 12 April 2013 - 15:07 WIB
Pencatut nama Bupati...
Pencatut nama Bupati TTU dilepas
A A A
Sindonews.com - Lantaran tidak cukup bukti, pemuda pencatut nama Bupati Timor Tengah Utara (TT) Raimundus Fernandez beberapa waktu lalu akhirnya dilepas usai diperiksa.

"Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik polres tidak ada bukti pendukung seperti yang dilapor Bupati," ujar Kapolres TTU, AKBP I Gede Mega Suparwitha di kantornya, Jumat (11/4/2013).

Menurut Suparwitha, dalam pemeriksaan Rabu lalu, selain Bupati dan BT yang diduga sebagai pelaku pencemaran nama baik dan penipuan, salah satu anggota polisi juga diperiksa sebagai saksi dan juga sebagai korban penipuan yang dilakukan oleh Budi Tami.

"Ada anggota Polisi juga ikut diperiksa sebagai saksi korban, sesuai informasi polisi itu juga korban, namun dalam pemeriksaan tidak ditemukan bukti penyerahan uang sesuai laporan anggota polisi dan juga Bupati," tambahnya.

Sebelumnya Budi Tami (31) seorang pemuda asal Fatuteke, Kelurahan Kefamenanu Selatan, dilaporkan ke polisi oleh Bupati Raimundus Fernandes dengan dugaan pencemaran nama baik serta penipuan.

Modus penipuan serta pencemaran nama itu dilakukan dengan cara menjanjikan proyek kepada sejumlah pengusaha, menjanjikan kenaikan jabatan kepada para PNS asalkan memberikan sejumlah uang sebagai pelicin yang akan ia serahkan kepada bupati melalui proses lobi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0956 seconds (0.1#10.140)