Puluhan ribu hektare hutan di Mamuju berubah fungsi

Kamis, 11 April 2013 - 16:24 WIB
Puluhan ribu hektare...
Puluhan ribu hektare hutan di Mamuju berubah fungsi
A A A
Sindonews.com - Usulan Pemkab Mamuju untuk merubah fungsi hutan produksi terbatas (HPT) menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) telah disetujui Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan.

Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah (BPKH) wilayah VII Makassar, Hasbi Afkar mengatakan, persetujuan itu berdasarkan SK Menhut nomor 726/Menhut-II/2012 tanggal 10 desember 2012 tentang perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan dan perubahan fungsi kawasan hutan di Sulbar.

Menurut Hasbi, persetujuan itu wajar sebab Mamuju merupakan daerah yang memiliki kawasan hutan terluas di Sulawesi Barat.

"Jadi dipastikan akan mengalami sejumlah perubahan. Naik dari segi peruntukan maupun perubahan fungsi hutan," katanya usai menggelar Rapat Pembahasan Trayek Batas Kawasan Hutan Kabupaten Mamuju dengan Pemkab Mamuju di aula Kantor Bupati Mamuju, Kamis (11/4/2013).

Secara rinci Hasbi menyebutka, perubahan peruntukan kawasan hutan di Mamuju seluas kurang lebih 44.437 hektare meliputi HPT menjadi APL seluas 9.393 hektare, Hutan Produksi (HP) menjadi APL seluas kurang lebih 28.626 hektare, dan Hutan Produksi Konversi (HPK) menjadi APL seluas kurang lebih 6.418 hektare.

Sedangkan untuk perubahan fungsi, akan dilakukan pada sekira 186.746 hektare. Meliputi Hutan Lindung (HL) menjadi Kawasan Suaka Alam (KSA) seluas kurang lebih 149.440 hektare, HPT menjadi HP seluas kurang lebih 37.306 hektare. Sedangkan yang masih menunggu persetujuan DPR RI seluas kurang lebih 5.675 hektare.

"Ada juga perubahan status hutan, misalkan dari kawasan hutan menjadi bukan ataupun yang semula berstatus kawasan hutan lindung menjadi hutan observasi. Semua merupakan hasil usulan Pemkab Mamuju dan telah disetujui oleh Menteri Kehutanan setelah melalui sejumlah proses panjang," tuturnya.

Salah satu tindak lanjut dari persetujuan itu adalah rapat evaluasi penentuan trayek batas dengan menghadirkan sejumlah Camat, Lurah dan Kepala Desa. Utamanya bagi warga yang wilayahnya masuk dan dilalui trayek yang telah dipetakan.

Disebutkan sekira 44.437 hektare hutan yang telah disetujui tersebut meliputi 10 wilayah Kecamatan dan 60 Desa. Setelah dilakukannya rapat penentuan trayek batas, selanjutnya akan disusul peninjauan oleh tim ke lapangan untuk melakukan pengukuran sementara dan melihat realitas keberadaan lokasi dimaksud.
(ysw)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
1 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
2 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
3 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
3 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
6 jam yang lalu
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
6 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved