Komnas HAM 'melempem'?

Kamis, 11 April 2013 - 14:07 WIB
Komnas HAM melempem?
Komnas HAM 'melempem'?
A A A
Sindonews.com - Keluarga penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, hari ini diketahui mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kedatangan mereka dilatarbelakangi keluhan lambannya penanganan dan pengusutan yang dilakukan Komnas HAM dalam kasus berdarah yang merenggut empat nyawa narapidana LP Cebongan, pada Sabtu 23 Maret 2013, dini hari.

Menurut Perwakilan Keluarga Korban, Victor Manbait, sikap Komnas HAM terkesan 'melempem' pasca pengumuman hasil temuan investigasi yang dikeluarkan pihak TNI.

"Ini merupakan pelanggaran HAM berat, dan menjadi urgensi Komnas HAM untuk menangani kasus ini. Karena kita melihat Komnas HAM seharusnya sudah bisa mengumumkan dengan waktu enam hari kerja, namun hingga kini belum juga mengumumkan hasil temuannya, ada apa ini?," tegas Victor, di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharharry, Menteng No 4B, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2013).

Untuk itu, pihak keluarga mendesak ada Tim Pencari Fakta (TPF) khusus gabungan yang terdiri dari berbagai elemen didalamnya. Agar, lanjut dia, keadilan dan kebenaran dalam kasus tersebut dapat terungkap.

"Karena memang ada penyebab lain dari kasus Cebongan, bukan hanya yang saat ini di fokuskan oleh beberapa pihak termasuk Komnas HAM. Sebaiknya mereka melihat Hugo`s Cafe. Karena penyebabnya dari sana. Nah seharusnya saat ini kita melihat bagaimana upaya penanganan hal tersebut," tandas Victor.

Sementara itu Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, menganggap tuntutan keluarga untuk melihat kasus penyebab peristiwa Cebongan, sebaiknya ditahan dahulu. Karena menurutnya, sebaiknya pihak keluarga memikirkan isu utama terkait kasus tersebut.

"Kalau isu itu dikembangkan sekarang hanya akan bertujuan memindahkan perhatian publik dari soal pembantaian, dan proses peradilan. Apakah peradilan militer atau peradilan umum," jelasnya kepada Sindonews.

Menurutnya, soal isu perang kartel narkoba yang terjadi di Hugo's Cafe yang dinyatakan sebagai penyebab kasus Cebongan sebaiknya diserahkan ke proses hukumnya nanti.
(rsa)
Berita Terkait
Beruntung, Lima Zodiak...
Beruntung, Lima Zodiak Ini Diramal Bakal Naik Gaji
Kenaikan Gaji Karyawan...
Kenaikan Gaji Karyawan di Indonesia akan Tetap Stabil di Tahun 2024
Fixed, Kemenkeu Pastikan...
Fixed, Kemenkeu Pastikan Gaji PNS Enggak Naik Tahun Depan
Rentan Teror Pihak Bermodal...
Rentan Teror Pihak Bermodal Besar, SHI: Kenaikan Gaji Jaga Rezeki Halal Hakim
Gaji Hakim Naik 280%,...
Gaji Hakim Naik 280%, Anggaran Diambil dari Efisiensi Belanja Negara
Gaji PNS di Sini Bakal...
Gaji PNS di Sini Bakal Naik Gede-gedean, Terbesar dalam 3 Dekade
Berita Terkini
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
12 menit yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
17 menit yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
23 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
33 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
43 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
2 jam yang lalu
Infografis
China Rilis Laporan...
China Rilis Laporan Pelanggaran HAM Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved