Ratusan pedagang asongan desak dibolehkan berjualan di kereta

Rabu, 10 April 2013 - 18:23 WIB
Ratusan pedagang asongan...
Ratusan pedagang asongan desak dibolehkan berjualan di kereta
A A A
Sindonews.com - Larangan berjualan di atas kereta api membuat sejulah pedagang asongan meradang. Mereka pun mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Blitar untuk memperhatikan nasib mereka.

“Ada sekitar 600 pedagang asongan yang menggantungkan hidup dari berjualan diatas kereta di wilayah Daop VIII. Kalau aturan ini terus diberlakukan, keluarga mereka akan makan apa,“ ujar Wiwik selaku juru bicara komunitas Asongan Bumi Bung Karno (ABBK) kepada wartawan di Gedung DPRD Blitar, Rabu (10/4/2013).

Untuk memastikan nasib hidup mereka, puluhan pedagang asongan kereta api di Kota dan Kabupaten Blitar mendatangi gedung DPRD Kabupaten Blitar. Mereka membawa poster dan alat musik lazimnya pengunjuk rasa.

Dihadapan legislatif, eksekutif terkait dan perwakilan PT KAI, Wiwik menuntut kebijakan PT KAI yang tertuang dalam Instruksi Direksi PT KAI No 26/LL.006/KA-2012 tentang penertiban pedagang asongan, penumpang liar dan larangan penumpang merokok di kereta api untuk dicabut.

“Legislatif jangan diam saja. Karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat. Karenanya harus ada solusi untuk mengatasi masalah ini,“ tegasnya.

Menanggapi hal itu Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Endar Soeparno menyatakan mendukung aspirasi yang disampaikan pedagang asongan. Sebagai wujud konkrit, DPRD Kabupaten Blitar ikut membubuhkan tanda tangan dalam berita acara yang intinya pedagang Asongan Bumi Bung Karno menolak pelarangan tersebut.

“Berita acara ini akan kita kirim ke Kementrian BUMN dan DPR RI. Semoga pemerintah pusat menanggapi dan memberi solusi yang melegakan dalam masalah ini,“ terangnya.

Sementara Kepala Stasiun Kereta Api Indonesia Blitar Nanang mengatakan pihaknya hanya berposisi sebagai pelaksana kebijakan.

“Selama aturan tidak dicabut atau direvisi, pelarangan tersebut akan tetap berlaku,“ ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1584 seconds (0.1#10.140)