Buruh minta Ahok jangan asal bicara
Rabu, 10 April 2013 - 15:20 WIB
Buruh minta Ahok jangan asal bicara
A
A
A
Sindonews.com - Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Jabodetabek tadi siang mengepung kantor Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)-Basuki T purnama (Ahok). Dalam aksinya, mereka memasang spanduk berukuran sekira 3 meter bertuliskan "Ahok! Jangan Asal Ngomong! Ahok! Mayday Buat Buruh, Saatnya Berjuang".
Spanduk tersebut ditujukan untuk Ahok, yang beberapa waktu lalu dikabarkan telah mengatakan tidak perlu peringatan May Day. Hal itu ditegaskan Perwakilan Buruh wilayah Bekasi Ari Winarno.
"Iya, Ahok jangan ngomong seenaknya. Dia kan kemarin bilang enggak usah pakai peringatan May Day segala," ujar Ari W, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/4/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan elemen buruh se-Jabodetabek menggelar unjuk rasa dibeberapa tempat seperti di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Balai Kota DKI, Kementerian BUMN, dan Istana Negara.
Aksi itu, dilakukan menjelang peringatan hari buruh sedunia atau May Day. Tuntutan yang diserukan buruh pada peringatan May Day kali ini, tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Provinsi DKI Jakarta sendiri telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp2,2 juta. Namun begitu, banyak perusahaan yang menolak dan melakukan penangguhan pembayaran UMP Rp2,2 juta tersebut. Akibatnya, banyak buruh yang tetap tak merasakan dampak perubahan UMP itu.
Spanduk tersebut ditujukan untuk Ahok, yang beberapa waktu lalu dikabarkan telah mengatakan tidak perlu peringatan May Day. Hal itu ditegaskan Perwakilan Buruh wilayah Bekasi Ari Winarno.
"Iya, Ahok jangan ngomong seenaknya. Dia kan kemarin bilang enggak usah pakai peringatan May Day segala," ujar Ari W, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/4/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan elemen buruh se-Jabodetabek menggelar unjuk rasa dibeberapa tempat seperti di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Balai Kota DKI, Kementerian BUMN, dan Istana Negara.
Aksi itu, dilakukan menjelang peringatan hari buruh sedunia atau May Day. Tuntutan yang diserukan buruh pada peringatan May Day kali ini, tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Provinsi DKI Jakarta sendiri telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp2,2 juta. Namun begitu, banyak perusahaan yang menolak dan melakukan penangguhan pembayaran UMP Rp2,2 juta tersebut. Akibatnya, banyak buruh yang tetap tak merasakan dampak perubahan UMP itu.
(san)