KAI akan tutup 24 perlintasan tak resmi

Senin, 08 April 2013 - 07:19 WIB
KAI akan tutup 24 perlintasan...
KAI akan tutup 24 perlintasan tak resmi
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 24 pintu perlintasan tak resmi akan ditutup oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pasalnya, perlintasan itu dikhawatirkan menyebabkan kecelakaan.

24 perlintasan itu berada di antara Stasiun Citayam hingga Stasiun Universitas Indonesia (UI). Perlintasan tak resmi itu dibuat sendiri oleh warga sebagai jalur alternatif untuk mempersingkat jarak tempuh.

Sedangkan pemerintah setempat tidak juga membangun underpass atau jalan bawah tanah di perlintasan liar KRL yang ada di Bojong Pondok Terong, Cipayung.

Humas PT KAI Mateta Rijazulhaq mengatakan, penutupan perlintasan itu dilakukan untuk mengurangi tingginya angka kecelakaan dipintu perlintasan liar yang banyak memakan korban jiwa.

Menurutnya, penutupan dilakukan dengan memasang pagar beton di sepanjang perlintasan KRL dari perbatasan Bogor-Depok hingga Depok-DKI Jakarta. "Selama ini kasus kecelakaan diperlintasan liar yang ada di Kota Depok sangat tinggi. Jadi hanya ini solusi yang harus kami tempuh untuk menghindari kejadian serupa. Perlintasan liar itu kadang tidak dijaga dan diberikan palang penutup," kata Mateta saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/4/2013).

Tingginya angka kecelakaan diperlintasan liar itu dikarenakan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail tidak juga membangun underpass yang dibutuhkan warga. Padahal, dalam Undang-undang Perkereta Apian Nomor 23 Tahun 2007 pasal 94 disebutkan Peruntukan Underpass pada perlintasan KRL yang padat merupakan kewenangan Pemerintah Daerah.

Dan juga melihat posisi perlintasan liar yang menjadi akses satu-satunya digunakan warga untuk beraktifitas. "Ini bentuk pelayanan kami kepada masyarakat. Jangan nanti kami terus disalahkan, karena kecelakaan diperlintasan tidak pernah diselesaikan. Jadi kami minta warga paham dan mengerti dengan penutupan pintu perlintasan ini," ujarnya.

Penutupan perlintasan tak resmi itu, sambung Mateta, harus dilakukan dengan segera. Mengingat saat ini jumlah perjalanan keberangkatan kereta bertambah. Artinya, kereta yang melintas pun bertambah dan berdampak pada aktifitas di perlintasan tak resmi itu.

"Kebutuhan untuk menutup sangat diperlukan. Karena menyangkut keselamatan perjalanan kereta dan pengendara yang melintas," tukas Mateta.
(maf)
Berita Terkait
3 Alasan Mengapa Kereta...
3 Alasan Mengapa Kereta Api Tidak Bisa Berhenti Mendadak Menurut KAI
Deretan Kecelakaan Kereta...
Deretan Kecelakaan Kereta Api Terburuk dalam Sejarah, Nomor 5 Paling Tragis
10 Kereta Api Tercepat...
10 Kereta Api Tercepat di Dunia, Nomor 1 Melaju 460 Km/Jam
Kereta Tabrak Bus di...
Kereta Tabrak Bus di Thailand, 8 Orang Tewas
Dampak Banjir, Seluruh...
Dampak Banjir, Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal Kembali Dibatalkan Hari ini
Kereta Bandara Soetta...
Kereta Bandara Soetta Mulai Beroperasi 1 Juli 2020
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
8 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
9 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
9 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
9 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
10 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
12 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved