Keluarga korban: Investigasi TNI dangkal!
A
A
A
Sindonews.com - Keluarga korban penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, menyebut hasil kesimpulan awal Tim Investigasi TNI bentukan KASAD yang disampaikan pada 4 April 2013 lalu, dangkal.
Menurut Victor Manbait (Keluarga Korban Yohanes Juan Manbait), kesimpulan tersebut hanyalah bagian dari rekayasa TNI menutupi skenario pembantaian dan untuk menutupi jaringan pelaku yang lebih luas.
"Kesimpulan ini mencerminkan sikap para pimpinan TNI yang tidak kesatria, menolak pertanggungjawaban komando dengan mengorbankan prajurit tingkat rendah untuk menutupi motif peristiwa sesungguhnya," jelas Victor Manbait kepada Sindonews, Minggu (7/4/2013).
Bahkan, Victor menuding para pimpinan TNI seperti Pangdam IV Diponegoro telah terlibat rekayasa sejak awal peristiwa ini. Poin-poin yang disebutkan TNI, dinilainya sebuah rekayasa yang secara sistematis dengan merekonstruksi peristiwa secara tidak utuh.
"Kesimpulan yang menyatakan penyerangan ke Lapas 2B Cebongan akibat pembunuhan terhadap Serka Heru Santoso (19/3) dan pembacokan terhadap Sertu Sriyono (20/3) adalah sebuah rekayasa," jelasnya.
Menurutnya, kesimpulan tersebut menunjukkan jika tim tidak melakukan investigasi secara menyeluruh dengan metode kerja penyelidikan yang memenuhi standar.
"Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima oleh keluarga, bahwa peristiwa pembacokan terhadap Sertu Sriyono dilakukan oleh seorang mantan anggota Kopassus yang bernama Marchell," tambahnya.
Menurut Victor Manbait (Keluarga Korban Yohanes Juan Manbait), kesimpulan tersebut hanyalah bagian dari rekayasa TNI menutupi skenario pembantaian dan untuk menutupi jaringan pelaku yang lebih luas.
"Kesimpulan ini mencerminkan sikap para pimpinan TNI yang tidak kesatria, menolak pertanggungjawaban komando dengan mengorbankan prajurit tingkat rendah untuk menutupi motif peristiwa sesungguhnya," jelas Victor Manbait kepada Sindonews, Minggu (7/4/2013).
Bahkan, Victor menuding para pimpinan TNI seperti Pangdam IV Diponegoro telah terlibat rekayasa sejak awal peristiwa ini. Poin-poin yang disebutkan TNI, dinilainya sebuah rekayasa yang secara sistematis dengan merekonstruksi peristiwa secara tidak utuh.
"Kesimpulan yang menyatakan penyerangan ke Lapas 2B Cebongan akibat pembunuhan terhadap Serka Heru Santoso (19/3) dan pembacokan terhadap Sertu Sriyono (20/3) adalah sebuah rekayasa," jelasnya.
Menurutnya, kesimpulan tersebut menunjukkan jika tim tidak melakukan investigasi secara menyeluruh dengan metode kerja penyelidikan yang memenuhi standar.
"Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima oleh keluarga, bahwa peristiwa pembacokan terhadap Sertu Sriyono dilakukan oleh seorang mantan anggota Kopassus yang bernama Marchell," tambahnya.
(rsa)