Komnas HAM rekomendasikan pemecatan Kapolda DIY dan Pangdam
A
A
A
Sindonews.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nurcholis mengungkapkan, pihaknya melakukan rekomendasi terhadap pemecatan untuk Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Hardiyono Saroso.
"Rekomendasi Komnas HAM untuk pemecatan terhadap Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Hardiyono Saroso. kita juga akan merekomendasikan Kapolda Yogyakarta, sampai tingkat Polsek," kayanya saat dihubungi Sindonews, Sabtu (6/4/2013).
Sekadar diketahui, pada Sabtu 23 Maret 2013 dini hari, belasan orang bersenjata melakukan penyerangan ke Lapas Cebongan, Sleman. Dalam aksi penyerangan tersebut, empat narapidana yang sebelumnya sudah diintai ditembaki hingga tewas di dalam Lapas.
Keempatnya adalah Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel. Mereka merupakan tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sebelumnya melakukan pembunuhan terhadap anggota TNI Sertu Santoso, di Hugos Cafe.
Dan pada Sabtu 23 Maret 2013 itu juga, Pangdam IV Diponegoro Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso menegaskan, para pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu 23 Maret 2013 dini hari, dipastikan bukan prajurit atau anggota TNI. Pangdam IV Diponegoro itu justru menyebut pelaku merupakan sekelompok orang yang tidak dikenal.
"Sebagai panglima, saya bertanggung jawab penuh dengan semua yang ada di wilayah Kodam IV Diponegoro. Tidak ada prajurit yang terlibat karena hasil jaminan dari komandan satuan mereka bisa mengendalikan semua," ujar Pangdam IV Diponegoro Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso seusai menghadiri upacara penutupan Dikcaba PK di Rindam IV Diponegoro, Magelang, Sabtu 23 Maret 2013.
"Rekomendasi Komnas HAM untuk pemecatan terhadap Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Hardiyono Saroso. kita juga akan merekomendasikan Kapolda Yogyakarta, sampai tingkat Polsek," kayanya saat dihubungi Sindonews, Sabtu (6/4/2013).
Sekadar diketahui, pada Sabtu 23 Maret 2013 dini hari, belasan orang bersenjata melakukan penyerangan ke Lapas Cebongan, Sleman. Dalam aksi penyerangan tersebut, empat narapidana yang sebelumnya sudah diintai ditembaki hingga tewas di dalam Lapas.
Keempatnya adalah Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel. Mereka merupakan tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sebelumnya melakukan pembunuhan terhadap anggota TNI Sertu Santoso, di Hugos Cafe.
Dan pada Sabtu 23 Maret 2013 itu juga, Pangdam IV Diponegoro Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso menegaskan, para pelaku penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu 23 Maret 2013 dini hari, dipastikan bukan prajurit atau anggota TNI. Pangdam IV Diponegoro itu justru menyebut pelaku merupakan sekelompok orang yang tidak dikenal.
"Sebagai panglima, saya bertanggung jawab penuh dengan semua yang ada di wilayah Kodam IV Diponegoro. Tidak ada prajurit yang terlibat karena hasil jaminan dari komandan satuan mereka bisa mengendalikan semua," ujar Pangdam IV Diponegoro Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso seusai menghadiri upacara penutupan Dikcaba PK di Rindam IV Diponegoro, Magelang, Sabtu 23 Maret 2013.
(mhd)