Devi pelaku live sex, diperiksa polisi

Kamis, 04 April 2013 - 12:42 WIB
Devi pelaku live sex,...
Devi pelaku live sex, diperiksa polisi
A A A
Sindonews.com - Hari ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak memeriksa Devi, warga Surabaya Utara, yang mengkomersilkan adegan live sex-nyakepada sejumlah pelanggan.

Hal itu dilakukan setelah Polres Tanjung Perak melakukan pemeriksaan kepada Kevin (32), suami Devi, yang ditangkap sebelumnya.

Perempuan berambut sebahu ini datang ke Mapolres Pelabuhan didampingi saudaranya. Dengan menggunakan baju hitam, perempuan berkulit putih ini menuju ruang Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Di dampingi petugas, Devi langsung masuk keruangan Satreskrim sambil menghindari kamera wartawan.

"Hari ini si perempuan kami periksa. Sebelumnya memang laki-laki yang kita lakukan penyelidikkan. Tadi pagi sekira pukul 09.00 WIB, dia (Devi) datang," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anom Wibowo, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jalan Perak Timur, Surabaya, Kamis (4/4/2013).

Tujuan melakukan pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui lebih detail tentang bisnis pornografi tersebut. Terlebih lagi, bisnis live sex ini merupakan pertama kali yang dapat terungkap di Surabaya.

"Bahkan bisa jadi ini yang pertama di Indonesia," ujar Anom.

Usai menjalani pemeriksaan ini, Polisi memastikan tidak akan menahan perempuan yang pernah tinggal di Bali itu. Pasalnya untuk pertimbangan kemanusiaan. Devi tinggal di Surabaya bersama dua orang anaknya yang masih kecil.

"Polisi memperdalam pengakuan tersangka Kevin dengan pengakuan tersangka Devi. Keduanya memang penyedia jasa Live sex yang dibungkus dengan jasa layanan pijat," ujar Anom.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap bisnis pornografi dengan modus menyediakan jasa live sex. Bahkan untuk menggaet pelanggan, Kevin dan Devi memasang iklan di sebuah Koran Harian Kota Surabaya pada tanggal 20 Maret lalu.

Aksi ini terungkap setelah polisi melakukan Undercover Buy dengan menghubungi nomer telpon yang tertera ke dalam koran tersebut.

Dalam beradegan live sex itu, Kevin dan Devi mematok tarif Rp850 ribu untuk beradegan sex di depan klien selama 20 Menit. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
(rsa)
Berita Terkait
Gus Sofwan Kecam Maraknya...
Gus Sofwan Kecam Maraknya Kasus Guru Lakukan Perbuatan Asusila dan Amoral
Ketua KPU Hasyim Asyari...
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Perbuatan Asusila
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
Jurus Ampuh Dukun Cabul...
Jurus Ampuh Dukun Cabul di Lampung hingga Leluasa Cabuli 3 Tetangganya
Bareskrim Tangkap 3...
Bareskrim Tangkap 3 Predator Asusila Anak, Perbuatan Direkam Lalu Diperjualbelikan
Bejat! Pria Ini Seret...
Bejat! Pria Ini Seret dan Cabuli Anak di Bawah Umur saat Sholat di Masjid
Berita Terkini
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
17 menit yang lalu
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
42 menit yang lalu
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
1 jam yang lalu
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
1 jam yang lalu
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
4 jam yang lalu
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
4 jam yang lalu
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved