Devi pelaku live sex, diperiksa polisi

Kamis, 04 April 2013 - 12:42 WIB
Devi pelaku live sex,...
Devi pelaku live sex, diperiksa polisi
A A A
Sindonews.com - Hari ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak memeriksa Devi, warga Surabaya Utara, yang mengkomersilkan adegan live sex-nyakepada sejumlah pelanggan.

Hal itu dilakukan setelah Polres Tanjung Perak melakukan pemeriksaan kepada Kevin (32), suami Devi, yang ditangkap sebelumnya.

Perempuan berambut sebahu ini datang ke Mapolres Pelabuhan didampingi saudaranya. Dengan menggunakan baju hitam, perempuan berkulit putih ini menuju ruang Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Di dampingi petugas, Devi langsung masuk keruangan Satreskrim sambil menghindari kamera wartawan.

"Hari ini si perempuan kami periksa. Sebelumnya memang laki-laki yang kita lakukan penyelidikkan. Tadi pagi sekira pukul 09.00 WIB, dia (Devi) datang," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anom Wibowo, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jalan Perak Timur, Surabaya, Kamis (4/4/2013).

Tujuan melakukan pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui lebih detail tentang bisnis pornografi tersebut. Terlebih lagi, bisnis live sex ini merupakan pertama kali yang dapat terungkap di Surabaya.

"Bahkan bisa jadi ini yang pertama di Indonesia," ujar Anom.

Usai menjalani pemeriksaan ini, Polisi memastikan tidak akan menahan perempuan yang pernah tinggal di Bali itu. Pasalnya untuk pertimbangan kemanusiaan. Devi tinggal di Surabaya bersama dua orang anaknya yang masih kecil.

"Polisi memperdalam pengakuan tersangka Kevin dengan pengakuan tersangka Devi. Keduanya memang penyedia jasa Live sex yang dibungkus dengan jasa layanan pijat," ujar Anom.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap bisnis pornografi dengan modus menyediakan jasa live sex. Bahkan untuk menggaet pelanggan, Kevin dan Devi memasang iklan di sebuah Koran Harian Kota Surabaya pada tanggal 20 Maret lalu.

Aksi ini terungkap setelah polisi melakukan Undercover Buy dengan menghubungi nomer telpon yang tertera ke dalam koran tersebut.

Dalam beradegan live sex itu, Kevin dan Devi mematok tarif Rp850 ribu untuk beradegan sex di depan klien selama 20 Menit. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut.
(rsa)
Berita Terkait
Gus Sofwan Kecam Maraknya...
Gus Sofwan Kecam Maraknya Kasus Guru Lakukan Perbuatan Asusila dan Amoral
Ketua KPU Hasyim Asyari...
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP Atas Dugaan Perbuatan Asusila
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
Jurus Ampuh Dukun Cabul...
Jurus Ampuh Dukun Cabul di Lampung hingga Leluasa Cabuli 3 Tetangganya
Bareskrim Tangkap 3...
Bareskrim Tangkap 3 Predator Asusila Anak, Perbuatan Direkam Lalu Diperjualbelikan
Bejat! Pria Ini Seret...
Bejat! Pria Ini Seret dan Cabuli Anak di Bawah Umur saat Sholat di Masjid
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
43 menit yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
2 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved