Pemekaran desa tunggu keputusan Mendagri

Rabu, 03 April 2013 - 22:17 WIB
Pemekaran desa tunggu keputusan Mendagri
Pemekaran desa tunggu keputusan Mendagri
A A A
Sindonews.com - Pemekaran desa di kecamatan Pitumpanua tinggal menunggu keputusan Mendagri dan hasil penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sementara digodok di DPR RI terkait peraturan pemekaran daerah.

Informasi yang dihimpun SINDO menyebutkan, ada 12 dusun yang diusulkan dimekarkan jadi desa di Kecamatan Pitumpanua. Yakni Jauh Pandang dan Lacinde (Desa Marannu), Bau-bau, Buriko dan Ale Lebbae (Tellessang), Bulu Siwa dan Mattirowalie (Desa Batu), Kaluku (Lauwa), Lompo Bulo (Desa Simpellu), Padang Loang (Desa Lompo Loang) serta Botto Tengnga dan Maccolli Loloe.

Anggota pansus II DPRD Wajo Mursalin, mengatakan pemekaran desa di kecamatan Pitumpanua tinggal menunggu hasil pleno dari DPR RI terkait Raperda Pemekaran Daerah yang sedang dibahas sekarang ini.

"DPRD Wajo masih menunggu tindak lanjut dari Kemendagri," kata Mursalin di kantornya, Rabu (3/4/2013).

Politisi dari PNBK itu menyebutkan, dari hasil konsultasi awal di Kemendagri pertengahan tahun sudah bisa diberlakukan undang-undang tersebut sementara pembahasan di DPRD wajo sudah selesai sejak kemarin.

"Hasil rapat pansus akan diserahkan ke pemerintah propensi dan pemerintah provinsi yang mendaftarkan Kemendagri. Terkait dengan peluang pembentukan itu menunggu keputusan dari DPR RI," tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4142 seconds (0.1#10.140)