Kunjungi korban perkosaan, Nasir Djamil sedih

Rabu, 03 April 2013 - 13:52 WIB
Kunjungi korban perkosaan, Nasir Djamil sedih
Kunjungi korban perkosaan, Nasir Djamil sedih
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Nasir Djamil mengaku sedih, dan prihatin atas musibah perkosaan yang menimpa gadis berumur enam tahun di Banda Aceh.

Dia mendesak agar pihak kepolisian menghukum pelakunya agar tidak muncul korban berikutnya.

Kesedihan yang sangat dalam benar-benar dirasakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini saat mengunjungi rumah korban di Planggahan, Kota Raja, Kodya Banda Aceh.

"Saya sangat prihatin dengan peristiwa ini. Saya ikut merasakan kepedihan yang dialami oleh keluarga korban. Ini harus menjadi pelajaran mahal untuk kita semua," ujar Nasir melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/4/2013).

Nasir yang juga Penulis buku "Anak Bukan Untuk Dihukum" mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh supaya menggagas kota layak anak.

Tujuannya dari gagasan itu, pertama, membiasakan anak untuk diberi tempat mengambil keputusan.

Kedua, menumbuh kembangkan anak dengan baik, dan memberikan perhatian penuh kepada anak terutama dari keluarga.

Ketiga, menyediakan ruangan atau tempat yang aman untuk anak agar mereka bisa berkumpul dengan baik dan nyaman.

Keempat, harus ada peraturan yang tegas guna menghindari pelanggaran terhadap anak terutama kejahatan terhadap anak, dan kelima non diskriminasi.

Nasir meminta Pemkot dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) mempercepat gagasan untuk mewujudkan Kota Banda Aceh layak anak itu, agar anak-anak di Kota Banda Aceh terhindar dari pelaku-pelaku kejahatan sehinga anak-anak merasa aman.

"Ini momentum untuk mewujudkannya, kalau tidak , akan muncul korban-korban baru," ujarnya.

Menurutnya, hukuman bagi para pelaku kejahatan seksual anak harus diperberat, bahkan ada wacana untuk menghukum mati.

"Ke depan kepolisian, hakim atau jaksa harus berani menuntut pelaku dengan hukuman mati sehingga jera dan tidak ada lagi perbuatan semacam ini," pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4177 seconds (0.1#10.140)