Libatkan oknum petugas, calo di Stasiun Senen lihai

Selasa, 02 April 2013 - 22:14 WIB
Libatkan oknum petugas,...
Libatkan oknum petugas, calo di Stasiun Senen lihai
A A A
Sindonews.com - Penerapan aturan pembelian tiket kereta jarak jauh, yang mesti sesuai antara nama ditiket dan nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) penumpang, tak membuat calo tiket di Stasiun Senen kehabisan akal.

Tadinya, penerapan aturan pembelian tiket oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) itu cukup menyulitkan calo untuk beraksi, lantaran banyak penumpang ditolak saat mau masuk ke peron, karena nama ditiket tak sesuai dengan KTP.

Namun, kini calo tiket di Stasiun Senen makin lihai. Mereka bekerjasama dengan oknum petugas loket, untuk membuat tiket kereta yang sesuai dengan KTP calon penumpang.

Bahkan, kini calo-calo tiket di Stasiun Senen bisa memesankan tiket untuk penumpang dalam waktu singkat. Hanya butuh waktu lima belas menit sampai setengah jam, untuk memesankan tiket dan tak perlu mengantri di loket pemesanan.

Harga tiket sebenarnya Rp110 ribu, tetapi calo memberi harga Rp170 ribu. Saat memesan, calo tak lekas meminta uang pembayaran, tetapi hanya meminta KTP. Lalu, calo berinisial PD (40) berjalan ke loket, menyerobot antrean dan menyerahkan KTP, serta kertas pemesanan ke petugas Loket Pemesanan 2 di Stasiun Senen.

Saat itu, di ujung-ujung loket tampak ada dua Petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang berjaga. Menurut PD, dirinya memiliki kenalan petugas loket, sehingga bisa memudahkannya memesan tiket walaupun waktunya mepet.

"Kalau tidak ada kenalan tidak akan bisa secepat itu. Kalau memang sedang penuh tetap tidak bisa. Tapi kalau memang masih ada tiket sisa pasti bisa," kata PD, Selasa (2/4/2013).

PD mengatakan, sebenarnya tak perlu sampai setengah jam mencetak tiket. Namun, lantaran ada dua anggota tentara yang juga didahulukan untuk membuat tiket, makanya tiket harus menunggu pencetakan tiket untuk kedua tentara selesai.
(stb)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5626 seconds (0.1#10.24)