Tak lulus, puluhan honorer K2 datangi BKDD Bone
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan honorer Kategori dua (K2) dari berbagai instansi mendatangi Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone. Mereka protes hasil pengumuman yang dikeluarkan BKN dan Kemenpan yang tidak meluluskan mereka dalam verifikasi berkas, Senin, (1/4/2013).
Salah seorang honorer di Dinas Perhubungan yang datang mengadu ke BKDD Bone, Rano Nur mengatakan, ia dan rekan- rekannya datang ke BKDD Pemkab Bone untuk mempertanyakan pengumuman sejumlah honorer K2 yang mengabdi sejak 2008 lolos, tetapi honorer yang sudah mengabdi sejak 2005 tidak lolos pengumuman dari BKN dan Kemenpan.
"Kami datang ke sini mempertanyakan hasil pengumuman itu," ujar Rano saat memasuki ruangan pengaduan K2, Senin (1/4/2013).
Kepala Bagian Informasi Kepegawaian (INKA) BKDD Bone Andi Tenri yang menerima pengaduan honorer tersebut mengatakan, terkait pengaduan itu, memang dalam petunjuk dari BKN untuk melakukan uji publik selama 21 hari yang juga merupakan satu tahapan dalam merespon hasil pengumuman dari BKN dan Kemenpan.
"Kami sediakan posko pengaduan, jika ada yang keberatan silahkan isi formulir yang disediakan di kantor," kata Andi Tenri ketika dihubungi.
Sementara itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam penyampaian pengaduan para honorer di BKDD Pemkab Bone, tiga hari lalu pasca pengumuman kategori II yang diumumkan melalui media, pihak BKDD Bone telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mewanti-wanti datangnya sejumlah honorer yang akan melakukan protes.
Salah seorang honorer di Dinas Perhubungan yang datang mengadu ke BKDD Bone, Rano Nur mengatakan, ia dan rekan- rekannya datang ke BKDD Pemkab Bone untuk mempertanyakan pengumuman sejumlah honorer K2 yang mengabdi sejak 2008 lolos, tetapi honorer yang sudah mengabdi sejak 2005 tidak lolos pengumuman dari BKN dan Kemenpan.
"Kami datang ke sini mempertanyakan hasil pengumuman itu," ujar Rano saat memasuki ruangan pengaduan K2, Senin (1/4/2013).
Kepala Bagian Informasi Kepegawaian (INKA) BKDD Bone Andi Tenri yang menerima pengaduan honorer tersebut mengatakan, terkait pengaduan itu, memang dalam petunjuk dari BKN untuk melakukan uji publik selama 21 hari yang juga merupakan satu tahapan dalam merespon hasil pengumuman dari BKN dan Kemenpan.
"Kami sediakan posko pengaduan, jika ada yang keberatan silahkan isi formulir yang disediakan di kantor," kata Andi Tenri ketika dihubungi.
Sementara itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam penyampaian pengaduan para honorer di BKDD Pemkab Bone, tiga hari lalu pasca pengumuman kategori II yang diumumkan melalui media, pihak BKDD Bone telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mewanti-wanti datangnya sejumlah honorer yang akan melakukan protes.
(ysw)