Konvoi kelulusan, 50 motor ditilang
A
A
A
Sindonews.com - Sedikitnya 50 kendaraan bermotor yang dikendarai para siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) yang berkonvoi merayakan pesta kelulusan di Jalan Raya Boyolangu Kabupaten Tulungagung dihentikan paksa aparat kepolisian.
Petugas langsung mengeluarkan surat tilang. Sebab seluruh pelajar dengan seragam penuh coretan itu tidak ada yang melengkapi diri dengan surat berlalu lintas.
“Kami tindak tegas dengan surat tilang. Sebab seluruhnya tidak menggunakan helm dan membawa surat berkendaraan,“ ujar Kapolsek Boyolangu Ajun Komisaris Polisi Abdul Syukur kepada wartawan, Senin (27/5/2013).
Selain membahayakan diri sendiri, aksi konvoi dengan kebut-kebutan di jalan raya dianggap membahayakan pengguna jalan lain. Menurut Syukur, pihak kepolisian jauh hari sudah menjalin kerjasama dengan pihak sekolah untuk melarang anak didiknya melakukan aksi selebrasi kelulusan di jalan raya.
Meski ditilang, para siswa tidak memperlihatkan wajah jera. Bahkan beberapa diantaranya mengatakan tidak mengambil pusing hukuman yang dijatuhkan aparat kepolisian.
“Yang penting kami sudah lulus. Tidak masalah ditilang,“ tutur Irwin salah seorang siswa SMK Negeri Tulungagung.
Sementara pada saat bersamaan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung menggelar razia di hotel dan penginapan.
Razia yang digelar untuk memastikan kemungkinan adanya pelajar bandel yang merayakan pesta kelulusan dengan memadu kasih di dalam kamar.
“Hasilnya ada 9 pasangan mesum yang terjaring razia. Namun semuanya bukan pelajar, tapi warga sipil dewasa,“ ujar Kabag Ops Satpol PP Pemkab Tulungagung Hari Dwi Subagyo.
Petugas langsung mengeluarkan surat tilang. Sebab seluruh pelajar dengan seragam penuh coretan itu tidak ada yang melengkapi diri dengan surat berlalu lintas.
“Kami tindak tegas dengan surat tilang. Sebab seluruhnya tidak menggunakan helm dan membawa surat berkendaraan,“ ujar Kapolsek Boyolangu Ajun Komisaris Polisi Abdul Syukur kepada wartawan, Senin (27/5/2013).
Selain membahayakan diri sendiri, aksi konvoi dengan kebut-kebutan di jalan raya dianggap membahayakan pengguna jalan lain. Menurut Syukur, pihak kepolisian jauh hari sudah menjalin kerjasama dengan pihak sekolah untuk melarang anak didiknya melakukan aksi selebrasi kelulusan di jalan raya.
Meski ditilang, para siswa tidak memperlihatkan wajah jera. Bahkan beberapa diantaranya mengatakan tidak mengambil pusing hukuman yang dijatuhkan aparat kepolisian.
“Yang penting kami sudah lulus. Tidak masalah ditilang,“ tutur Irwin salah seorang siswa SMK Negeri Tulungagung.
Sementara pada saat bersamaan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung menggelar razia di hotel dan penginapan.
Razia yang digelar untuk memastikan kemungkinan adanya pelajar bandel yang merayakan pesta kelulusan dengan memadu kasih di dalam kamar.
“Hasilnya ada 9 pasangan mesum yang terjaring razia. Namun semuanya bukan pelajar, tapi warga sipil dewasa,“ ujar Kabag Ops Satpol PP Pemkab Tulungagung Hari Dwi Subagyo.
(ysw)