Satpam perumahan nekat jajakan sabu

Senin, 27 Mei 2013 - 17:39 WIB
Satpam perumahan nekat jajakan sabu
Satpam perumahan nekat jajakan sabu
A A A
Sindonews.com - Dengan dalih kebutuhan ekonomi, seorang satuan pengamanan (Satpam) perumahan nekat menjual sabu demi kebutuhan kedua istrinya. NS alias Ucak (30) ditangkap saat sedang menimbang sabu menjadi paket kecil.

NS alias Ucak (30) biasa mengedarkan sabu di sekitar rumahnya di Jalan Lunjuk Jaya, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

Namun, aksi dari security Perumahan Grand Hill ini, diketahui aparat Unit I, Subdit II, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, pimpinan Kompol Dwi Utomo, sehingga menangkapnya di rumahnya, pada Minggu 26 Mei 2013 sekira pukul 00.30 WIB.

Sewaktu ditangkap tersangka Ucak sedang menimbang sabu di ruang tamu rumahnya. Darinya petugas berhasil menyita lima paket sabu-sabu seharga Rp800 ribu, satu unit timbangan digital dan satu unit Handphone (Hp).

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Teguh Prayitno mengatakan, keberhasilan penangkapan itu, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Anggota kita langsung melakukan penyelidikan, dan ternyata memang benar jika tersangka sering mengedarkan sabu-sabu. Makanya anggota kita langsung melakukan penangkapan. Dan tersangka sedang menimbang barang bukti sabu-sabu," ungkap Teguh, ditemui di Mapolda Sumsel, Senin (27/5/2013).
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7693 seconds (0.1#10.140)