Selundupkan sabu pakai bonekan panda

Minggu, 26 Mei 2013 - 16:14 WIB
Selundupkan sabu pakai...
Selundupkan sabu pakai bonekan panda
A A A
Sindonews.com - Petugas Polsek Semarang Barat mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan modus dimasukkan ke dalam boneka.

Sabu-sabu itu sedianya akan dikirim ke sebuah alamat di Kalimantan lewat perusahaan ekspedisi PT.Antariksa Antar Nusa Semarang Indah, Blok D-17 nomor 15 Semarang Barat.

Tersangka yang ditangkap seorang perempuan, Anik Muryanti,37,warga Kampung Sumur Umbul No.105,RT05/3W05, Kelurahan Mlati Baru, Kecamatan Semarang Utara.

Tersangka sehari-hari mengaku berdagang barang-barang plastik di Pasar Johar Semarang. Tersangka mengaku sudah kali ke dua dititipi barang oleh seseorang yang mengaku bernama Joni.

"Joni itu sering mondar-mandir di Pasar Johar, sering ke kios saya, nawarin mau nggak kirim paket, dapat komisinya Rp50ribu, saya enggak kenal siapa dia, hanya ngaku namanya Joni," ungkapnya di Mapolrestabes Semarang, Minggu (26/5/2013).

Karena tergiur keuntungan yang lumayan, tersangka mengaku sempat sekali mengirim paket. Tersangka mengaku tidak tahu apa isi paket, karena saat menerima paket sudah terbungkus rapi.

"Dulu pas pertama, dikirimnya juga ke Kalimantan," tambahnya.

Namun pada pengiriman kedua, tepatnya pada Selasa 21 Mei 2013 sekitar pukul 15.00, petugas sudah mencium gelagatnya. Akhirnya tersangka ditangkap berikut barang bukti.

"Saya betul-betul tidak tahu, katanya isinya jamu, nyesel banget, kalau tahu isinya sabu-sabu saya nggak mau," jelasnya.

Kapolsek Semarang Barat, Kompol Yani Permana mengatakan dari kejahatan tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti; 20gram sabu-sabu,1 boneka panda, 1 toples plastik dan 1 bungkus bubuk jamu.

"Kami terus kembangkan ini, tersangka dijerat Pasal 112 Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.
(lns)
Berita Terkait
Jelang Chelsea vs West...
Jelang Chelsea vs West Ham: Lampard Ungkap Level The Blues Merosot 20%
Susunan Pemain Manchester...
Susunan Pemain Manchester United vs West Ham United
Hasil Babak I Piala...
Hasil Babak I Piala Liga Inggris 2021/2022: Man United Tertinggal dari West Ham Gara-gara Lanzizi
Hasil Piala Liga Inggris:...
Hasil Piala Liga Inggris: Dipalu West Ham, Man United Tersingkir
West Ham Tolak Mainkan...
West Ham Tolak Mainkan Sisa Pertandingan Liga Inggris di Tempat Netral
Gara-gara Virus Corona,...
Gara-gara Virus Corona, David Moyes Rela Jadi Kurir Toko Sayur
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
4 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved