Desak evaluasi proyek, mahasiswa geruduk DPRD Sibolga

Senin, 29 April 2013 - 20:34 WIB
Desak evaluasi proyek, mahasiswa geruduk DPRD Sibolga
Desak evaluasi proyek, mahasiswa geruduk DPRD Sibolga
A A A
Sindonews.com - Puluhan mahasiswa dari Dewan Perwakilan Mahasiswa Sibolga – Tapanuli Tengah (Tapteng) mendatangi kantor DPRD Kota Sibolga, Senin (29/4). Mereka menuntut supaya anggota DPRD Sibolga mengevaluasi anggaran proyek Pembangunan mulai tahun 2010 – 2013.

Aksi itu disampaikan mahasiswa terkait dugaan penerimaan fee di depan Wali Kota Sibolga yang harus dibayar setengah dari biaya pekerjaan sehingga disebut berakibat pada pembangunan yang menjadi asal - asalan.

“DPRD Sibolga agar mengedepankan kepentingan masyarakat dan mendukung setiap pembangunan yang lebih menyentuh kepada masyarakat, karena inti dari pembangunan sebut mereka adalah untuk kesejahteraan rakyat,” kata perwakilan mahasiswa, Edward M Laoly, Yapto, Syamsul, Jona P Sinaga, dan Steven dalam pernyataan sikap mereka.

Usai membacakan pernyataan sikap, mahasiswa diterima Ketua Komisi III DPRD Sibolga yang membidangi pembangunan, Jamil Zeb Tumori.

“Saat ini sedang berlangsung audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan APBD Kota Sibolga. Kami juga sedang melakukan pembahasan Laporan Keuangan Pertanggungjawab (LKPj) Wali Kota Sibolga dan belum ada kami lihat temuan - temuan tentang penyalahgunaan dana APBD Kota Sibolga. Juga tidak ada kebijakan - kebijakan yang dinilai ‘menyimpang’. Apalagi, Wali Kota Syarfi Hutauruk bukan pengguna anggaran melainkan penanggung jawab,” sebut Jamil.

Namun Jamil berjanji, aspirasi mahasiswa akan disampaikan langsung kepada pimpinan DPRD Kota Sibolga, yang akan mendisposisikan kelanjutan aspirasi Mahasiswa.

Sementara itu, Rudi Azhari Pohan, yang disebut – sebut sebagai rekanan dan dituding telah membuat surat pernyataan soal fee proyek yang melibatkan Wali Kota itu menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah membuat surat pernyataan kepada siapapun dan kepada pihak manapun, termasuk kepada Ketua DPN LSM Sinar Baryona Yudisial RI tentang biaya pekerjaan Rp1,2 miliar lebih tapi hanya dikerjakan kurang lebih Rp600 juta tersebut.

“Demikian juga soal kebijakan Wali Kota Sibolga untuk rekanan agar membayar setengah dari nilai proyek. Itu tidak benar, nama saya buka Ruddi Azhari, tetapi Rudi Azhari, huruf D-nya cuma satu, bukan dua,” tegas Rudi.

Rudi mengaku, sangat dirugikan soal hal itu, apalagi nama dalam surat pernyataan sebagaimana disebutkan, itu adalah namanya.

“Saya disini perlu mengklarifikasi, saya tidak pernah membuat surat pernyataan itu sebagaimana itu telah beredar di Kota Sibolga. Saya berani bersumpah bahwa saya tidak pernah membuat surat pernyataan itu,” tandasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7630 seconds (0.1#10.140)
pixels