Pertahankan dusunnya, warga siap berdarah-darah
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan warga kecamatan Muara Lakitan dan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengaku akan mempertahankan wilayahnya yang sebagian masuk Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang baru dimekarkan. Pernyataan ini mereka lontarkan ketika mereka melakukan aksi unjukrasa secara bergantian di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Aksi unjukrasa pertama dilakukan warga lima desa di Kecamatan Muara Lakitan. Lalu warga dari Kecamatan Rawas Ilir. Kedua aksi ini mendapatkan pengawalan dari aparat Polres Kota Lubuklinggau dan Polres Kabupaten Mura.
"Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai diktator. Mura sudah dijajah haknya dan melanggar asas otonomi daerah. Warga menolak keputusan Alex Noerdin yang telah membuat draft perbatasan mencaplok wilayah Mura," tegas Koordinator Aksi Herman Sawiran, Senin (29/4/2013).
Menurutnya, Pemkab Mura harus tegas menyelesaikan persoalan pencaplokan lahan perbatasan yang diduga telah dilakukan Muba di lima desa meliputi Panglero Sopa, SP 6, SP 7, SP 11 dan Cawang Gumilir sebanyak 17.000 ribu hektare.
"Suban IV diambil, Bingin Makmur diambil. Nah sekarang dusun kami. Kami tidak peduli Muratara dimekarkan. Tetapi jangan wilayah kami dikorbankan," kata dia.
Hal senada dikatakan, Kepala Suku Cawang Gumilir, warga di desanya akan mempertahankan tanah adat hingga titik darah penghabisan bila persoalan ini tidak segera diselesaikan dengan cepat.
"Kembalikan hak ulayat yang dicaplok oleh Muba dan siap menjadi garda terdepan sebagai ayam jantan," tegasnya.
Aksi unjukrasa pertama dilakukan warga lima desa di Kecamatan Muara Lakitan. Lalu warga dari Kecamatan Rawas Ilir. Kedua aksi ini mendapatkan pengawalan dari aparat Polres Kota Lubuklinggau dan Polres Kabupaten Mura.
"Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai diktator. Mura sudah dijajah haknya dan melanggar asas otonomi daerah. Warga menolak keputusan Alex Noerdin yang telah membuat draft perbatasan mencaplok wilayah Mura," tegas Koordinator Aksi Herman Sawiran, Senin (29/4/2013).
Menurutnya, Pemkab Mura harus tegas menyelesaikan persoalan pencaplokan lahan perbatasan yang diduga telah dilakukan Muba di lima desa meliputi Panglero Sopa, SP 6, SP 7, SP 11 dan Cawang Gumilir sebanyak 17.000 ribu hektare.
"Suban IV diambil, Bingin Makmur diambil. Nah sekarang dusun kami. Kami tidak peduli Muratara dimekarkan. Tetapi jangan wilayah kami dikorbankan," kata dia.
Hal senada dikatakan, Kepala Suku Cawang Gumilir, warga di desanya akan mempertahankan tanah adat hingga titik darah penghabisan bila persoalan ini tidak segera diselesaikan dengan cepat.
"Kembalikan hak ulayat yang dicaplok oleh Muba dan siap menjadi garda terdepan sebagai ayam jantan," tegasnya.
(ysw)