Korupsi, mantan Pangdam Brawijaya diadili

Senin, 29 April 2013 - 13:28 WIB
Korupsi, mantan Pangdam...
Korupsi, mantan Pangdam Brawijaya diadili
A A A
Sindonews.com - Mantan Pangdam V Brawijaya dan Pangdam Jaya, Letjend (purn) Djaja Suparman, Senin (29/4/2013) siang diadili di Pengadiolan Militer Tinggi III Surabaya, di Juanda, Sidoarjo.

Purnawirawan jenderal bintang tersebut diduga melakukan korupsi tanah ruislag Kodam V Brawijaya pada tahun 1998 yang merugikan negara Rp13,6 miliar. Dalam sidang kedua ini, terdakwa meminta haknya sebagai terdakwa harus dijunjung tinggi dalam proses persidangan.

Dengan menggunakan pakaian sipil dan dikawal ketat oleh dua anggota Polisi Militer Kodam V Brawijaya, Letjend (purn) Djaja Suparman masuk ke ruang sidang Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya.

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan oditur militer atas eksepsi terdakwa ini, Djaja yang didampingi sejumlah tim penasehat hukum dan keluarganya ini yakin dan optimis, tidak melakukan dakwaan dugaan korupsi tanah ruislag di kawasan Dukuh Menanggal, Woncolo, Surabaya senilai Rp13,6 miliar.

Sidang mantan pejabat tinggi militer ini dipimpin langsung Majelis Hakim Letjend TNI Hidayat Manao. Melalui panitera sidang, terdakwa meminta kepada tim majelis hakim, untuk menjunjung tinggi haknya sebagai terdakwa selama dalam proses persidangan.

Menanggapi seluruh dakwaan oditur militer, terdakwa membantah keras dan menyatakan seluruh dakwaan tidak benar. Melalui sidang yang digelar terbuka untuk umum, Djaja berharap agar keadilan bisa dilaksanakan tanpa ada muatan politik tertentu dalam proses penyelesaiannya.

Sementara itu, menurut Oditur Militer, Letjend TNI Sumartono, terdakwa dinilai telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya pada tahun 1998 lalu.

"Ruislag tanah milik Kodam V Brawijaya di Kawasan Dukuh Menanggal, Surabaya tanpa ijin kepala staf angkatan darat," pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Pangdam Kodam V Brawijaya ini terungkap setelah muncul hasil audit BPK-RI yang kemudian ditindak lanjuti dengan proses pemeriksaan setelah mendapat perintah dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
(ysw)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
Pemerintah Janji Tinjau...
Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
8 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
34 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved