Korupsi, mantan Pangdam Brawijaya diadili

Senin, 29 April 2013 - 13:28 WIB
Korupsi, mantan Pangdam...
Korupsi, mantan Pangdam Brawijaya diadili
A A A
Sindonews.com - Mantan Pangdam V Brawijaya dan Pangdam Jaya, Letjend (purn) Djaja Suparman, Senin (29/4/2013) siang diadili di Pengadiolan Militer Tinggi III Surabaya, di Juanda, Sidoarjo.

Purnawirawan jenderal bintang tersebut diduga melakukan korupsi tanah ruislag Kodam V Brawijaya pada tahun 1998 yang merugikan negara Rp13,6 miliar. Dalam sidang kedua ini, terdakwa meminta haknya sebagai terdakwa harus dijunjung tinggi dalam proses persidangan.

Dengan menggunakan pakaian sipil dan dikawal ketat oleh dua anggota Polisi Militer Kodam V Brawijaya, Letjend (purn) Djaja Suparman masuk ke ruang sidang Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya.

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan oditur militer atas eksepsi terdakwa ini, Djaja yang didampingi sejumlah tim penasehat hukum dan keluarganya ini yakin dan optimis, tidak melakukan dakwaan dugaan korupsi tanah ruislag di kawasan Dukuh Menanggal, Woncolo, Surabaya senilai Rp13,6 miliar.

Sidang mantan pejabat tinggi militer ini dipimpin langsung Majelis Hakim Letjend TNI Hidayat Manao. Melalui panitera sidang, terdakwa meminta kepada tim majelis hakim, untuk menjunjung tinggi haknya sebagai terdakwa selama dalam proses persidangan.

Menanggapi seluruh dakwaan oditur militer, terdakwa membantah keras dan menyatakan seluruh dakwaan tidak benar. Melalui sidang yang digelar terbuka untuk umum, Djaja berharap agar keadilan bisa dilaksanakan tanpa ada muatan politik tertentu dalam proses penyelesaiannya.

Sementara itu, menurut Oditur Militer, Letjend TNI Sumartono, terdakwa dinilai telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya pada tahun 1998 lalu.

"Ruislag tanah milik Kodam V Brawijaya di Kawasan Dukuh Menanggal, Surabaya tanpa ijin kepala staf angkatan darat," pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Pangdam Kodam V Brawijaya ini terungkap setelah muncul hasil audit BPK-RI yang kemudian ditindak lanjuti dengan proses pemeriksaan setelah mendapat perintah dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
(ysw)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
Pemerintah Janji Tinjau...
Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
17 menit yang lalu
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
1 jam yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
3 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
3 jam yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
3 jam yang lalu
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
4 jam yang lalu
Infografis
3 Pangdam Lulusan Akmil...
3 Pangdam Lulusan Akmil 1996, Semuanya Jenderal Kopassus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved