JAI pertanyakan anggotanya diislamkan Menag
A
A
A
Sindonews.com - Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) mempertanyakan kebenaran dari 'pengislaman' 20 anggotanya oleh Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) pada Senin 20 Mei 2013 lalu.
Wakil Humas JAI Bandung Tengah Dedi Suheran menuturkan, keluar masuknya seseorang dari dan atau kedalam Ahmadiyah adalah hak pribadi seseorang.
"Terkait dengan berita 20 orang keluar dari Ahmadiyah kami meragukan keberan berita itu," katanya saat menggelar konferensi pers di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Jumat (24/5/2013).
Keraguan tersebut dilatarbelakangi oleh keanggotan dari 20 orang yang telah mengikuti proses 'pengislaman' dengan mengucap dua kalimat syahadat sebagaimana salah satu syarat untuk masuk Islam.
Dedi mengatakan, setiap JAI dapat dipastikan memiliki nomor dan kartu keanggotaan. Dan dalam hal ini, kata dia, pihaknya tidak meyakini apakah 20 orang tersebut memiliki nomor dan kartu anggota.
"Kami khawatir, mereka itu (20 orang) adalah orang-orang yang telah menyatakan keluar dari Jemaah Ahmadiyah dalam peristiwa 'pensyahadatan' serupa pada 2-3 tahun lalu," katanya.
Untuk membuktikan hal tersebut, masih kata Dedi, pihaknya telah melakukan investigasi keseluruh cabang JAI di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya untuk mencari kebenaran anggotanya yang telah menyatakan keluar.
"Dan hasilnya adalah sampai akhir bulan Mei ini, tidak ada satu orang pun yang menyatakan keluar sebagai anggota," pungkasnya.
Hal tak jauh berbeda pun terlontar dari salah seorang pengurus Ahmadiyah lainnya, Ekky Mubarik. Menurutnya, saat 'pengislaman' tersebut tidak sembarang orang bisa masuk.
"Saat teman kita disana mau menyaksikan tidak bisa masuk, dan dijaga oleh pihak panitia yang memakai baju putih. Dan kalau pun itu di media ada foto, semuanya hanya terlihat punggung jadi kami tidak tahu siapa yang sedang syahadat," pungkasnya.
Wakil Humas JAI Bandung Tengah Dedi Suheran menuturkan, keluar masuknya seseorang dari dan atau kedalam Ahmadiyah adalah hak pribadi seseorang.
"Terkait dengan berita 20 orang keluar dari Ahmadiyah kami meragukan keberan berita itu," katanya saat menggelar konferensi pers di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Jumat (24/5/2013).
Keraguan tersebut dilatarbelakangi oleh keanggotan dari 20 orang yang telah mengikuti proses 'pengislaman' dengan mengucap dua kalimat syahadat sebagaimana salah satu syarat untuk masuk Islam.
Dedi mengatakan, setiap JAI dapat dipastikan memiliki nomor dan kartu keanggotaan. Dan dalam hal ini, kata dia, pihaknya tidak meyakini apakah 20 orang tersebut memiliki nomor dan kartu anggota.
"Kami khawatir, mereka itu (20 orang) adalah orang-orang yang telah menyatakan keluar dari Jemaah Ahmadiyah dalam peristiwa 'pensyahadatan' serupa pada 2-3 tahun lalu," katanya.
Untuk membuktikan hal tersebut, masih kata Dedi, pihaknya telah melakukan investigasi keseluruh cabang JAI di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya untuk mencari kebenaran anggotanya yang telah menyatakan keluar.
"Dan hasilnya adalah sampai akhir bulan Mei ini, tidak ada satu orang pun yang menyatakan keluar sebagai anggota," pungkasnya.
Hal tak jauh berbeda pun terlontar dari salah seorang pengurus Ahmadiyah lainnya, Ekky Mubarik. Menurutnya, saat 'pengislaman' tersebut tidak sembarang orang bisa masuk.
"Saat teman kita disana mau menyaksikan tidak bisa masuk, dan dijaga oleh pihak panitia yang memakai baju putih. Dan kalau pun itu di media ada foto, semuanya hanya terlihat punggung jadi kami tidak tahu siapa yang sedang syahadat," pungkasnya.
(mhd)