Merubah fungsi Rudin, wewenang Dinas Pertamanan & Pemakaman

Jum'at, 24 Mei 2013 - 14:22 WIB
Merubah fungsi Rudin,...
Merubah fungsi Rudin, wewenang Dinas Pertamanan & Pemakaman
A A A
Sindonews.com - Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta Jonatan Pasodung mengatakan, penataan Rumah Dinas (Rudin) lurah dan camat yang direncanakan Gubernur, untuk menjadi taman akan diatur oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman.
"Kalau rumah lurah atau camat, pengelolahnya ada di Dinas Tata Pemerintahan masing-masing wilayah," ujar Jonatan Pasodung, di Balai Kota, Jumat (24/5/2013).

Sementara untuk rumah lurah dan camat, merupakan wewenang pemerintahan daerah tingkat wilayah. Sehingga perlu ada koordinasi dengan pihak terkait.

"Kemudian kalau konsep rencana untuk pembuatan taman, itu poksinya ada di Dinas Pertamanan dan Pemakaman," terangnya.

Sebelumnya Joko Widodo menerangkan, ingin merubah rumah dinas yang tidak bermanfaat untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau untuk masyarakat. Jika perumahan tersebut tidak bermanfaat, dan fungsinya tidak jelas.
(stb)
Berita Terkait
Penertiban Rumah Dinas...
Penertiban Rumah Dinas Ditjen Perhubungan Laut
Begini Penampakan Rumah...
Begini Penampakan Rumah Dinas Anggota DPR yang Rusak di Kalibata
Gegara Rumah Dinas,...
Gegara Rumah Dinas, Oknum Polisi Aniaya Kepala Puskesmas
15 Aset Rumah Dinas...
15 Aset Rumah Dinas Milik Pemprov Sulsel Ditertibkan
Ular Piton 2 Meter Masuk...
Ular Piton 2 Meter Masuk Rumah Dinas Kapolda Jambi, Diduga Kelaparan dan Cari Mangsa
36 Rumah Menteri Jokowi...
36 Rumah Menteri Jokowi di IKN Siap Dihuni Agustus 2024
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
beberapa waktu yang lalu
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
1 jam yang lalu
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
1 jam yang lalu
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
1 jam yang lalu
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
2 jam yang lalu
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
2 jam yang lalu
Infografis
Konsumsi Mi Instan Berlebih...
Konsumsi Mi Instan Berlebih Bisa Mengganggu Fungsi Ginjal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved