Adendum bagi hasil terminal Purabaya nyantol di dewan

Jum'at, 22 Maret 2013 - 19:44 WIB
Adendum bagi hasil terminal Purabaya nyantol di dewan
Adendum bagi hasil terminal Purabaya nyantol di dewan
A A A
Sindonews.com - Adendum terkait bagi hasil Terminal Purabaya antara Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Surabaya sampai saat ini belum terealisasi. Pasalnya, draft adendum sampai saat ini masih berada di pimpinan DPRD Sidoarjo.

Ketua DPRD Sidoarjo Dawud Budi Sutrisno saat dikonfirmasi mengakui jika draft adendum bagi hasil pengelolaan Terminal Purabaya, di Desa Bungurasih, Kecamatan Waru itu masih di mejanya.

"Dalam waktu dekat ini akan dibahas oleh pimpinan," ujarnya di Sidoarjo, Jumat (22/3/2013).

Draft adendum pengelolaan Terminal Purabaya itu, lanjut Dawud Budi Sutrisno sudah dibahas oleh Komisi A dan tinggal menunggu persetujuan pimpinan dewan. Jika sudah disetujui oleh pimpinan, dfart adendum itu akan diserahkan ke Pemkab Sidoarjo.

Ditanya besaran bagi hasil antara Pemkot Suranaya dan Pemkab Sidoarjo dari pengelolaan Terminal Purabaya, Dawud mengaku jika usulan dari Komisi A sebesar 20 persen dari penghasilan kotor (bruto).

"Kalau saya lebih condong bagi hasil 20 persen dari bruto," tandas politisi asal Partai Demokrat itu.

Antara Pemkab Sidoarjo dan Pemkot Surabaya akan ada adendum perjanjian bagi hasil dari pengelolaan Terminal Purabaya. Sebab, sejak tahun 2008 lalu, Pemkot Surabaya tak pernah lagi memberi bagi hasil dari keuntungan terminal itu.

Kepala Bagian Kerjasama Pemkab Sidoarjo Ari Suryono mengatakan pihaknya mengharap agar DPRD segera membeti persetujuan terkait adendum tersebut. Sehingga, pemkab bisa segera bertemu dengan Pemkot Surabaya untuk membicarakan adendum bagi hasil pengelolaan Terminal Purabaya.

"Kalau persetujuan dari dewan turun, dilanjutkan pertemuan dengan Pemkot Surabaya," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6269 seconds (0.1#10.140)